Perangkat Keamanan Aplikasi Zoom Ternyata Tak Aman 100%

Jakarta, Inako
Penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin masif mendorong pekerja kantoran harus melakukan pekerjaan dari rumah (work from home/WFH) setelah adalah isntruksi pembatasan gerakan di luar rumah.
Salah satu aplikasi yang sdang trend digunakan agar tetap bisa bekerja meski dari rumah adalah Zoom Video Communications (video telekonferensi). Zoom dalam situsnya web dan dalam buku putih keamanannya mengklaiim bahwa perusahaannya aman untuk mendukung enkripsi end-to-end untuk layanan video rapatnya. Rapat dijamin tidak akan bisa dilacak oleh penyusup atau rekam untuk kepentingan lain.
BACA JUGA: Pengguna Zoom Video Communication Pada Maret 2020 Naik Tiga Kali Lipat
Namun klaim Zoom justru dibantah oleh The Intercept. Dalam penelitian The Intercept terbaru justru melihat celah ketidaknyamanan pada sistem keamanan Zoom. Sistem keamanan tidak aman 100 persen karena ada kemungkinan acara rapat dicuri atau direkam oleh pihak lain seperti yang dialami oleh Facebook.
Terkait dengan hasil penemuan itu, juru bicara dari Zoom mengkonfirmasi bahwa memang benar kalau aplikasinya saat ini belum bisa menerapkan fitur keamanan enkripsi end-to-end karena sesuatu dan lain hal.
BACA JUGA: Huawei Kehilangan Pendapatan Hingga Rp 192 Triliun Setelah Putus Kerjasama dengan Google
Dalam penelitiannya, The Intercept melaporkan bahwa obrolan teks Zoom di dalam rapat tampaknya mendukung enkripsi end-to-end. Tetapi Zoom mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki kunci untuk membuka pesan tersebut.
Selain itu, juru bicara Zoom juga menegaskan bahwa perusahaannya mengumpulkan data pengguna untuk keperluan peningkatan layanannya, termasuk alamat IP, detail OS, dan detail perangkat, dan tidak akan mengizinkan karyawan untuk mengakses konten rapat tertentu.
BACA JUGA: 10 Gudang Amazon Terpapar Virus Corona
Ia juga mengatakan bahwa perusahaan tidak menjual data pengguna dalam bentuk apa pun. Namun, The Intercept menduga ada kemungkinan bahwa perusahaan dapat dipaksa untuk menyerahkan rekaman pertemuan video untuk proses hukum.
Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

KOMENTAR