PLBN Yetetkun Dukung Kegiatan Ekonomi Masyarakat di Perbatasan Papua

Sifi Masdi

Friday, 18-03-2022 | 18:03 pm

MDN
Pembangunan PLBN Terpadu Yetetkun di Perbatasan Papua [dok:pupr]

 

 

Jakarta, Inako

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Papua untuk mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di kawasan perbatasan. Salah satunya dengan pengembangan sarana dan prasarana penunjang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.

 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan  PLBN ini tidak hanya menjadi kebanggan Bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia - Papua Nugini (PNG).

 

 

"Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan," kata Menteri Basuki.

Saat ini progres fisik pembangunan PLBN Terpadu Yetetkun telah mencapai 97,57%. Pekerjaan ini dimulai pada Februari 2020 dan ditargetkan selesai pada Mei 2022 dengan anggaran bersumber APBN tahun 2020-2022 (MYC) sebesar Rp115,8 miliar. Diketahui dalam satu minggu jumlah pelintas yang melintasi PLBN Yetetkun ini sebanyak 14 orang dari total jumlah penduduk 2.206 Jiwa (2017).

 

 

Pembangunan PLBN ini dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Papua Ditjen Cipta Karya yang terbagi menjadi zona inti dan sub inti. Lingkup pekerjaan pada zona inti meliputi gedung utama PLBN, pos pemeriksaan, pos gerbang, pos TNI, power house, mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP), pengadaan peralatan X-Ray dan Thermal Detection, dan portal. Sedangkan untuk zona sub inti akan dibangun rumah pegawai dan zona pendukung seperti kios (pusat ekonomi), lansekap, dan infrastruktur lainnya seperti tempat pengolahan sampah dan penyediaan MCK.


 

 

KOMENTAR