Polisi Sebut Pegi Setiawan Ubah Identitas Jadi Robi Irawan Saat Ngontrak di Katapang

Timoteus Duang

Monday, 27-05-2024 | 14:30 pm

MDN
Konferensi pers Polda Jawa Barat setelah menangkap Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 silam. FOTO: Tangkapan layar Instagram Humas Polda Jabar

JAKARTA, INAKORAN.com – Polda Jawa Barat menyebut Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon, melakukan berbagai cara untuk menghilangkan identitas sejak tahun 2016.

Salah satunya dengan mengubah nama menjadi Robi Irawan. Pegi memakai nama itu saat menyewa sebuah kontrakan di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Upaya tersangka PS menghilangkan identitas yang pertama sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang Kabupaten Bandung dan mengaku sebagai Robi Irawan,” demikian bunyi keterangan pers Polda Jawa Barat, dikutip dari tayangan video Instagram @humaspoldajabar, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Pegi Setiawan Lakukan Tiga Cara Ini untuk Hilangkan Identitas Selama Jadi DPO Kasus Vina Cirebon

Polisi juga menyinggung keterlibatan ayah kandung Pegi yang bernama A. Safrudin dalam kasus ini.

Kepada salah satu warga bernama Tuti Jubaidah, Safrudin tidak memperkenalkan Pegi sebagai anak, melainkan sebagai keponakan dengan nama panggilan Robi.

“Dikenalkan oleh A Safrudin kepada Tuti Jubaidah adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Safrudin ini adalah ayah kandung dari PS.”

Baca juga: Baru Ditangkap Setelah 8 Tahun, Pegi Setiawan Pakai Tiga Cara Ini untuk Hilangkan Identitas

Menindaklanjuti hal ini, kepolisian berencana memeriksa A. Safrudin karena diduga membantu Pegi kabur selama delapan tahun.

"Terkait apakah nanti bisa atau tidak (jadi tersangka), sementara masih kita lakukan analisis dulu terkait keterangan yang diberikan oleh orang tuanya," ujar Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Minggu, dikutip dari Tribunnews.com.

Selain Safrudin, beberapa orang yang juga berkaitan dengan Pegi akan diperiksa untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.

Baca juga: Polda Jabar Tangkap Buronan Pegi Alias Perong, DPO Kasus Vina Cirebon

"Terhadap orang tua pelaku atau PS (Pegi) juga kita minta keterangan, baik itu bapak kandung kemudian ibu tirinya, ibu kandungnya, pemilik kos di Katapang, kepala lingkungan di Cirebon, kita minta keterangan semua," tambah Surawan.

 

KOMENTAR