Polres Deliserdang Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Inakoran

Sunday, 04-03-2018 | 00:59 am

MDN
Jajaran Polres Aceh Singkil dengan sigap mengejar

Deliserdang, Inako –



Polres Deliserdang berhasil menangkap enam orang pelaku pencurian yang disertai tindakan kekerasan yang selama ini meresahkan warga Deliserdang dalam bulan belakangan ini.

Keenam pelaku pencurian dengan kekerasan, tersebut adalah BS (42), warga Gang Karyawan, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam; IZ (22), warga Desa Sekip , Kecamatan Lubuk Pakam; SI (37), warga Jalan Sudirman, Gang Malinda, Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam; DH (20) warga Jalan Pantai Labu, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam; SF (46), warga Jalan Tengku Fachruddin, Gang Sederhana, Lingkungan X, Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam; dan RZ (38) warga Dusun II, Desa Binjai Bakung, Kecamatan Beringin.

penangkapan pelaku bermula dari laporan Andika Limbong (22) warga Jalan Tengku Imam Bonjol, Kecamatan Lubuk Pakam Nomor : LP/97/II/2018/SU/RES/DS Minggu(18/2/2018).

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman,mereka melakukan aksinya di Dusun Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam pada 18 Februari 2018.

Ruzi Gusman menambahkan, sebelum menjalankan aksi, para pelaku terlebih dahulu membagi tugas dan berkumpul di Simpang Pantai Labu, Lubuk Pakam. Sedangkan, seorang pelaku perempuan IT bertugas menjebak korban dengan berpura-pura menawarkan jasa prostitusi.

"Dalam menjalankan aksi para pelaku berpura-pura menawarkan jasa prostitusi. Selanjutnya di tengah perjalanan para pelaku menghentikan sepeda motor korban dan mengancam korban serta mengambil barang-barang milik korban, " terang Ruzi.

Menurut Ruzi, dalam sepekan para pelaku bisa beberaksi sebanyak tiga kali. Para pelaku beraksi pada malam hari sampai dini hari. "Kami juga mengamankan dua sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkas Ruzi.

 

 

TAG#Sumut, #Deliserdang, #Begal

182217309

KOMENTAR