Polri Periksa 25 Anggota yang Diduga Halangi Penyelidikan Kasus Penembakan Brigadir J

Timoteus Duang

Friday, 05-08-2022 | 11:24 am

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memeriksa 25 anggotanya yang diduga menghalangi penyelidikan kasus penembakan Brigadir J. Pemeriksaan itu berlangsung sehari setelah penetapan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka.

 

Kepolisian menduga, penanganan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo tidak professional. Hal itu menyebabkan penanganan TKP dan penyidikan mengalami hambatan.

Penanganan yang tidak professional itu membuat masyarakat tidak percaya pada kinerja Polri. Misalnya, sampai saat ini masyarakat masih mempertanyakan keberadaan kamera pemantau yang rusak.

Oleh karena itu, Polisi memeriksa 25 personel yang teridir dari tiga perwira tinggi bintang satu, lima komisaris besar, tiga ajun komisaris besar, dua komisaris, tujuh perwira pertama, serta lima bintara dan tamtama.

“Terhadap 25 personel itu, kami akan menjalankan proses pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. Apabila ditemukan proses pidana, kami akan memproses pidana dimaksud,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.

 

KOMENTAR