Polsek Cantigi Gelar KRYD Prokes Cegah Penyebaran Covid-19
Indramayu, Inako
Personel Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) protokol kesehatan di wilayah hukumnya pada Kamis (24/6/2021).
Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno yang memimpin kegiatan Prokes ini mengatakan KRYD digelar dalam rangkap pendisiplinan protokol kesehatan di tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Kami melaksanakan KRYD pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Toang Radin Desa Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu," kata Kapolsek.
KRYD tersebut dalam rangkaian mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri Nomor: 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cantigi.
"KRYD ini digelar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Cantigi," kata Kapolsek.
KRYD pada Jumat (18/6/2021) digelar Jalan Toang Radin Desa Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cantigi Iptu Sutrisno.
Dalam kesempatan ini, petugas mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M: Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas.
Selain memberikan imbauan petugas juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
183299974
KOMENTAR