Presiden Joko Widodo Tolak Rapid Test Anggota DPR-RI
Jakarta, Inako
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Kesehatan agar kegiatan Rapid Test diprioritaskan kepada anggota medis seperti dokter dan perawat serta keluarga.
Yang kedua, sambung Jokowi, yang diprioritaskan adalah masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), tegas Jokowi menjawab pertanyaan seputar rencana rapid test untuk seluruh anggota DPR RI dan keluarga mereka.
Permintaan rapid test dikemukakan oleh sekjend DPR RI Indra Iskandar Senin (23/3/20) lalu. Anggota DPR periode 2019-2024 berjumlah 575 orang itu rencananya akan menjalankan rapid test pada Kamis(26/3) atau Jumat (27/3) di rumah dinas DPR Ri Kalibata dan Ulujami Jakarta Selatan.
Belakangan rencana DPR ini menuai polemik di masyarakat bahkan banyak pengamat menilai bahwa DPR RI memiliki standar moral yang rendah jika tetap memkaksakan rencana ini. Ada banyak masyarakat yang lebih diutamakan ketimbang Anggota Dewan yang terhormat itu.
KOMENTAR