Presiden Jokowi Kembali Didesak Selesaikan Kasus Pembunuhan Munir
JAKARTA, INAKORAN.COM
Presiden Jokowi kembali didesak menuntaskan janji menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pembunuhan Munir.
Desakan disampaikan Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) melalui keterangan tertulis yang dikutip Inakoran Sabtu (16/3/2024).
“Mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuktikan janjinya dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat termasuk kasus pembunuhan Munir.”
Anggota KASUM Andi Muhammad Rezaldy menyebut, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat itu harus dilakukan dengan membentuk pengadilan HAM.
Baca juga: Curhat Presiden Dimarahi Petani dan Ibu-ibu Gara-gara Harga Beras
Selain itu, KASUM meminta presiden memerintahkan Jaksa Agung melaksanakan mandat menindaklanjuti penyelidiki Komnas HAM terkait kasus Munir.
Lebih lanjut, KASUM meminta Komnas HAM untuk transparan dan akuntabel terkait penyelidikan kasus Munir.
“Mendesak Komnas HAM untuk transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat ini.”
“Keterbukaan dalam proses penyelidikan harus dikedepankan,” lanjut Andi.
Selain mendesak Presiden dan Komnas HAM, KASUM mengajak masyarakat sipil dan media massa ikut mengawal kasus ini.
“Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perlindungan pejuang HAM dan penegakan hukum kasus kejahatan HAM berat di Indonesia.”
TAG#Pelanggaran HAM Berat, #Presiden Jokowi, #Kasus Munir, #Munir, #Pembunuhan Munir, #KASUM
184985140
KOMENTAR