Presiden Jokowi Perintah Hentikan Sementara Semua Pekerjaan Konstruksi Layang

Inakoran

Wednesday, 21-02-2018 | 04:56 am

MDN
Ilustrasi ambruknya jalan layang di Jakarta [ist]

ong>Jakarta, Inako

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan akan melakukan moratorium atau penghentian sementara seluruh proyek infrastruktur dengan bentuk struktur melayang.

Penghentian sementara atau moratorium ini berlaku secara umum untuk berbagai proyek yang berbentuk layang, mulai dari jalan tol, proyek LRT dan MRT.

[caption id="attachment_20421" align="alignright" width="498"] Menteri PUPR Basuki Hadimuljono [ist][/caption]Langkah tersebut, kata Basuki, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar insiden serupa tak kembali terjadi.

"Ini perintah presiden (Presiden Joko Widodo), untuk sementara dievaluasi," tegas Basuki usai rapat membahas maraknya kecelakaan konstruksi.

Dalam rapat yang digelar di Kantor Kementerian PUPR, Selasa (20/2/2018), selain Basuki, hadir juga dalam rapat tersebut yakni Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta sejumlah pejabat eselon I di kementerian terkait.

Basuki belum bisa menentukan sampai kapan moratorium tersebut akan berlangsung. Karena menurutnya, perlu ada evaluasi lebih lanjut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Terkait dengan ambruknya tiang girder proyek Tol Becakayu, Basuki mengatakan bahwa itu adalah kecelakaan konstruksi berskala kecil. Namun, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah penanganan.

"Sebetulnya kecelakaan pagi ini tidak high-tech amat. Tapi perlu kecermatan kedisiplinan. Sehingga kami lihat sementara pekerjaan yang dikerjakan di atas permukaan tanah dihentikan sementara," tandas dia.

KOMENTAR