PSI Minta Pelaku Ekspor Ilegal Nikel ke China Segera Diumumkan

Saverianus S. Suhardi

Monday, 17-07-2023 | 09:50 am

MDN
Andre V. Wenas [ist]

 

 

Jakarta, Inakoran,com

PSI buka suara terkait adanya ekspor ilegal nikel ke China. Ketua DPP PSI Andrew Vincent Wenas menyebut kasus ekspor ilegal 5,3 juta ton nikel ke China ini perlu ditelusuri. 

Andre menegaskan partainya menuntut hasil investigasi kasus ini segera diumumkan dan pelakunya dihukum. Hal itu ia sampaikan pada Sabtu 15 Juli 2023. 


BACA JUGA: Soal Klaim BP Tangguh ke Wapres, Senator Filep: Perlu Dengar Langsung dari Masyarakat Terdampak


 

Dia menjelaskan, sejak pertengahan bulan lalu (Juni 2023) kasus ini sudah mencuat ke publik, KPK juga sudah mengatakan akan menginvestigasi para pelakunya.

"Sekarang sudah masuk pertengahan bulan Juli 2023, khan hampir sebulan. Apa begitu sulit mengecek siapa eksportirnya? Atau kalau ada salah catat apakah sudah dicek kode HS-nya? Ini persoalan serius lho,” ujar Andre

Dia menjelaskan isu nikel memang sedang sensitif, baik di dalam negeri maupun dunia internasional. Indonesia sendiri sedang memerangi para mafia ekspor dan para pengimpor yang di luar negeri. 

Menurut Andrew, mereka tidak peduli dengan program pemerintah untuk hilirisasi. Risiko bangsa ini tetap kedodoran dalam proses industrialisasi lanjutannya mereka abaikan. Hal yang mereka pentingkan hanya keuntungan. 

Dari investigasi awal KPK ditemukan adanya selisih data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data impor bijih nikel di situs Bea Cukai China. Hal itu terjadi sejak Januari 2020 hingga Juni 2022. 

Pada tahun 2020, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp 8,6 triliun, kemudian pada 2021 selisihnya Rp 2,7 triliun. Sepanjang Januari hingga Juni 2022 selisihnya sebesar Rp3,1 triliun. Totalnya sekitar Rp 14,5 triliun.

Andre mengingatkan, pada Juni lalu Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bakal mencari tahu para pelaku. Namun, ini sudah pertengahan bulan Juli 2023, pelakunya juga belum ditemukan.

"Ingat lho, Pak Jokowi sudah menyetop ekspor nikel mentahan sejak bulan Januari 2020. Jadi kalo masih ada yang nekad mengekspornya ya bisa dipidanakan,” pungkas Andre Vincent Wenas menutup keterangannya. 

----------------------------------------------- 

Sumber: Rilis Media DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (DPP PSI)
 

 

 

KOMENTAR