PT KAI Batalkan Perjalanan KA Lokal Rangkasbitung-Merak

Rangkasbitung, Inako
Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 semakin meluas, Daop 1 Jakarta memberlakukan pemberhentian operasional atau batal jalan pada pelayanan 21 Kereta Api (KA) Lokal. Pembatalan tersebut terhitung dari 1 April sampai dengan 14 April. Hal itu dikatakan oleh Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Minggu 29 Maret 2020.
“Langkah kebijakan melakukan pembatalan perjalanan KA (Kereta Api-red) dilakukan karena volume pengguna jasa saat ini juga telah mengalami penurunan yang cukup signifikan yakni sekitar 70 persen.”kata Eva Chairunisa, Minggu 29 Maret 2020 sekira pukul 22.00 Wib.
Eva menjelaskan, bagi para calon penumpang KA Lokal yang terdampak pembatalan pada kurun waktu tersebut, tentu dapat mengajukan pengembalian uang tiket secara penuh 100 peresen di luar biaya pesan. Kata Eva, PT KAI Daop 1 Jakarta juga menghimbau agar calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru.
BACA JUGA: Pembangunan Tempat Karantina Penanganan Virus Corona di Pulau Galang-Batam Rampung Akhir Maret
Informasi perjalanan KA tersebut, kata Eva dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_.
“Sebelum jadwal pembatalan diberlakukan, tentunya seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket pada jadwal KA (Kereta Api-Red) yang dibatalkan sudah diberikan informasi terlebih dahulu melalui layanan informasi pelanggan.”tegas Eva.
Sebelumnya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya telah melayangkan surat ke intansi yang membidangi transportasi umum seperti PT. Kereta Api Indonesia (KAI-Persero) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk menghentikan sementara operasional. Penghentian operasional kendaraan umum dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin luas di Wilayah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak khususnya.
"Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 semakin meluas, kami memandang harus ada pembatasan mobilitas warga dari dan menuju Wilayah Kabupaten Lebak," terang Iti di surat tanggal 27 Maret 2020 tersebut.
BACA JUGA: Gotong Royong Lawan Covid-19, KSP Didukung Kominfo Luncurkan Aplikasi 10 Rumah Aman
Sementara itu, banyak juga masyarakat yang menggunakan stasiun besar Rangkasbitung sebagai penghubung atas layanan Kereta Api Lokal relasi Rangkasbitung – Serang – Cilegon – Merak. Pemerintah Kabupaten Lebak memandang perlu untuk memberikan pertimbangan, berkoordinasi serta mengkomunikasikan hal-hal tersebut kepada pihak terkait yang berwenang.
"Berdasarkan hal tersebut, kami meminta agar operasional KA Lokal (Rangkasbitung-Merak) di Wilayah Kabupaten Lebak dihentikan sementara selama 14 hari," ucap Iti.
Berikut 21 KA Lokal keberangkatan dari Merak dan Rangkasbitung yang mengalami pembatalan perjalanan KA:
1. KA 485 Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung) keberangkatan 04.55 WIB BATAL 1-14 April 2020
2. KA 486 Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak) keberangkatan 04.55 WIB BATAL 1-14 April 2020
3. KA 487 Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung) keberangkatan 07.40 WIB BATAL 1-14 April 2020
4. KA 488 Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak) keberangkatan 07.50 WIB BATAL 1-14 April 2020
5. KA 489 Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung) keberangkatan 10.20 WIB BATAL 1-14 April 2020
6. KA 490 Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak) keberangkatan 12.55 WIB BATAL 1-14 April 2020
7. KA 491 Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung) keberangkatan 15.50 WIB BATAL 1-14 April 2020
8. KA 492 Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak) keberangkatan 15.50 WIB BATAL 1-14 April 2020
9. KA 493 Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung) keberangkatan 18.25 WIB BATAL 1-14 April 2020
10. KA 494 Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak) keberangkatan 18.25 WIB BATAL 1-14 April 2020
11. KA 495 Lokal Merak (Merak-Rangkasbitung) keberangkatan 21.10 WIB BATAL 1-14 April 2020
12. KA 496 Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak) keberangkatan 20.50 WIB BATAL 1-14 April 2020.
(M. Rohim/Hila)
KOMENTAR