Refleksi Sila ke-5 Pancasila dan Dinamika Masyarakat Saat Ini

Hila Bame

Thursday, 11-06-2020 | 18:55 pm

MDN

 

Tangerang, Inako

"Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" adalah sila ke-5, Pancasila. 

SIla ke-5 Pancasila mengajak masyarakat Indonesia untuk berperilaku adil terhadap sesama. Kata "Sosial"  menunjukkan  manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa orang lain apa pun ras, suku adat demikian agamanya. 

Kata Sosial menunjukkan saling dan hubungan antar sesama jelas maknanya pemerintah wajib berlaku adil terhadap rakyatnya, pada saat bersamaan rakyat wajib berlaku adil kepada pemerintah. 

Jelas juga bahwa "Keadilan"  akan tercipta jika kedubelah pihak  saling mengerti, bukan salah satu pihak menuntut pihak lainya. Hukum keseimbangan berlaku. 

Perusahaan wajib berlaku adil kepada karyawannya, pada saat bersamaan karyawan atau pekerja wajib berlaku adil kepada pemberi kerja atau pemilik usaha. Keadilan membutuhkan adil yang " saling"  bukan sebailknya, mereduksi kata saling itu. 

Banyak ilmuwan  mengatakan bahwa keadilan "nyata"  hanya kematian oleh karena manusia pada akhirnya lenyap dari muka bumi entah karena sakit, usia tua, akibat perang, begal yang kepergok aparat lalu ditembak, terhanyut banjir, gunung meletus dan  banyak sebab lainnya.

Apakah Pemerintah kita sudah berlaku adil terhadap rakyatnya? 

Pembukaan jalan raya, peningkatan pendidikan pengembangangan sosial kemasyarakatan via pendidikan agama dan model pendidikan lainya harus diakui bahwa itulah pemenuhan keadilan oleh pemerintah di negara manapun termasuk Indonesia. 

Rakyat membayar pajak dari sejumlah kenikmatan yang dinikmati adalah, bukti keadilan itu. Bayar listrik dtambah PPn , bayar pajak kendaraan bermotor, bayar PBB, itulah bentuk keadilan dari masyarakat untuk negara. 

Jika sekiranya masih ada yang belum tercapai, tentu saja pembangunan masih  terus berlanjut masyarakat wajib mendukungnya untuk mencapai itu. Keadilan meliputi banyak dimensi antara lain, sosial, ekonomi, politik dan hukum. 

Perusahaan, keadilan sosial dan produktivitas

Adil bagi bagi seorang pekerja jika ia, mendapat penghidupan yang layak bisa nyicil rumah, kendaraan, hingga anak-anaknya bisa sekolah ke perguruan tinggi umpamanya. 

Sementara adil  bagi pengusaha jika "produktivitas tinggi" dari entitas yang dioperasikan. Mengapa demikian?

Produktivitas tinggi sama dengan menghasilkan barang produksi dengan asumsi biaya yang telah dianalisa sebelumnya.  Jika saya menggaji pekerja A dengan gaji 50 ribu untuk membungkus 50 paket teh celup, dan tercapai,  inilah keadilan bagi pengusaha.

Jika yang dicapai hanya setengahnya dari target itu, maka pengusaha berteriak akan pindah lokasi pabrik, karena keadilan tidak ia raih.  Kondisi ini memicu silang pendapat kedua belah pihak saling mengklaim " saya sangat berlaku adil"  dan sudah saya laksanakan.

Upah Minimum Regional (UMR) yang ditentukan Pemda dan strategi Meraih Pajak untuk Pembangunan Daerahnya

Pemerintah pusat telah mendelegasikan kewewenangan besaran upah kepada Gubernur, Bupati maupun Walikota di seluruh Indonesia. Selanjutnya Pemda menentukan besaran upah sesuai kondisi daerahnya termasuk tingkat pendidikan dan sumber daya lainya sebagai acuan menentukan besarnya upah.

Jika dalam daftar besaran upah sedang, maka daerah tersebut akan menjadi incaran pengusaha. Sebaliknya jika terjadi daftar besaran upah tinggi maka, pengusaha akan menghindar.  Hal yang lazim,  ekosistem bisnis memungkinkan itu,  itulah sebabnya maka mereka berpindah locus operasi usaha. 

Dalam menentukan besaran upah, pemda sengaja menentukan upah sedang, untuk menarik investor dan target jangka panjang adalah pajak untuk pembangunan daerahnya.

 Bisakah kita menuntut keadilan dari perkara ini?

Sebelumnya kita menuntut mereka, bayangkan jika kita jadi mereka, jika saya dan juga Anda jadi pengusaha, manakah seleksian yang kita ambil dari beberapa pilihan  itu.  Keadilan layaknya timbangan di pasar hampir tidak ada bedanya, jarum keseimbangan takkan bergerak jika tidak ada pemicunya. 

Dalam pengamalanya,  butir ke-5 PANCASILA yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia banyak disalah gunakan oleh oknum oknum yang tidak lagi memikirkan empati  kepada sesama. 

Keadilan ini berlaku untuk seluruh aspek kehidupan, termasuk juga hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing individu.

Keadilan Sosial juga memiliki makna, tidak boleh mementingkan diri sendiri. Mengutamakan kepentingan umum dalam hidup bermasyarakat adalah,  ejawantah dari Sila ke -5 Pancasila. 

Kemunduran dalam dunia pendidikan adalah awal sebuah tragedi ketidakadilan. 

Pertanyaan kemudian apakah negara dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tinggi sudah adil kah? Saat Ini IPM Indonesia berada di 0, 689.  Yang pertama adalah Singapura   tempat kedua  Malaysia,  ketiga Bruney dan seterusnya. 

Presiden Jokowi dibanyak kesempatan menyampaikan bahwa  awasilah pembangunan dari daerah hingga pemerintah pusat oleh seluruh masyarakat indonesia.  Hal ini bukan saja perlu tetapi, penting menuju masyarakat adil dan makmur sesuai tujuan negara ini berdiri.

Pertanyaan kemudian bagaimana mengawasinya? Bagaimana melakukan pengawasan jika pendidikan tidak cukup? 

Maka diperlukan manusia dengan latar belakang pendidikan mumpuni.

Besarnya alokasi APBN untuk pendidkan menandai keadilan pemerintah/negara terhadap nasib bangsa ini. Kesempatan pendidkan bagi warga kurang beruntung adalah keadilan  dalam bidang pendidikan itu sendiri.

Konektivitas keterhubungan antar daerah dijawab dengan pembukaan jalan raya secara besar-besaran periode pertama pemerintahan Jokowi. Upaya ini adalah mengurangi kemunduran dalam indeks pembangunan manusia (IPM). 

IPM tinggi, lambat laun mengurangi ketidakadilan, hoax bukan lagi santapan lezat bagi manusia cerdas berbasis big data.  Manusia dengan kepemilikan big data hanya dijumpai dalam pendidikan berbasis mutu dan, mutu akan dicapai lewat kerja keras, belajar sangat kerasnya, layaknya mahasiswa di Singapura kecuali belajar, dan belajar adalah belajar. 

Dalam DNA sila ke-5 mengandung hal-hal sebagai berikut dan jika belum tercapai, pembangunan tidak berhenti hari ini, optimisme seluruh warga bangsa dimungkinkan pencapian ke arah Adil kelak tercapai

- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.
- Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.
- Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.
- Dan hak-hak lainnya.


Berikut ini adalah beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mengamalkan sila ke-5 Pancasila:

1. Memiliki kemauan untuk menolong orang lain. Namun, kita harus menyesuaikannya dengan kemampuan kita sendiri.

2. Selalu menghargai hasil karya orang lain.

3. Tidak bertindak semena-mena pada orang lain.

4. Menghormati hak dan kewajiban orang lain.

5.Berani memperjuangkan keadilan untuk diri sendiri dan juga untuk orang lain.


Mari terus bersemangat untuk belajar, mengoreksi yang berbelok berbasis big data.  Tanpa penguasaan big data yang berhulu pada pendidkan, hanya berteriak sendirian  di tengah belantara. 

Semoga bermanfaat

 


DW JR / Aldi/hila Inako

TAG#BPIP, #PANCASILA

184858497

KOMENTAR