Rizal Ramli Mengkritisi Rencana Menkeu Belanja APBN Pakai Kartu Kredit

Inakoran

Wednesday, 28-03-2018 | 04:26 am

MDN
Rizal Ramli [ist]

Jakarta, Inako



Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengkirisi rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait kebijakan penggunaan kartu kredit untuk belanja negara.

Rizal khawatir akan kerugian negara jika hal itu tetap dilakukan. Sebab bunga kartu kredit, kata Rizal, sangat besar.

Menanggapi kekhawatiran Rizal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti, mengatakan, Kartu Kredit pemerintah hanya  digunakan untuk pembayaran yang nilainya di bawah Rp 50 juta per transaksi. Selain batasan tersebut, pembayaran hanya untuk keperluan sehari-hari perkantoran dan perjalanan dinas.

"Jadi, tidak semua uang belanja negara dibayar memakai kartu kredit. Apalagi untuk membayar proyek infrastruktur, yang pembayarannya bisa mencapai puluhan miliar. Tidak seperti itu," kata Nufransa dalam keterangan tertulis, Selasa (28/3/2018).

Menurut Nufransa, pada prinsipnya Kartu Kredit Pemerintah digunakan oleh dua kelompok, yaitu: pegawai yang tugasnya berbelanja kebutuhan sehari-hari perkantoran (dalam pemerintahan disebut Pejabat Pengadaan); dan, pegawai yang melaksanakan pembayaran biaya perjalanan dinas, seperti pembayaran tiket atau hotel.

"Tidak sembarangan, pemegang kartu kredit harus ditetapkan oleh Kepala Kantor/pejabat yang berwenang. Untuk menjaga integritas, pemegang Kartu Kredit juga harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak menyalahgunakan kartu kredit, dan bila terjadi penyalahgunaan bersedia untuk dituntut ganti rugi," ucapnya.

 

KOMENTAR