Rumah Sakit Dan Puskesmas Di Pekalongan Dilarang Tolak Pasien

Shanty

Tuesday, 12-11-2019 | 20:37 pm

MDN
Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi

Pekalongan, Inako

 

Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi melarang rumah sakit dan Puskesmas diseluruh Kabupaten Pekalongan menolak pasien, terutama pasien miskin.

"Siapa pun dan dalam kondisi apa pun, punya atau tidak punya kartu jaminan pasien harus dilayani dengan baik," katanya seusai upacara Hari Kesehatan Nasional, Selasa, (12/11/2019).

Bupati juga meminta agar jajaran Puskesmas dan rumah sakit memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada pasien.

"Saya tekankan dan imbau kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan, meneruskan pesan dari Gubernur, tolong ojo sampai nolak pasien (jangan sampai menolak pasien). Siapa pun dan dalam kondisi apapun, apalagi pasien miskin. Siapa pun, dari latar belakang apapun harus dilayani dengan baik. Soal biaya diurus keri (belakangan)," ungkapnya.

Menurutnya seorang pasien itu pada hakikatnya menderita dua penyakit, yakni penyakit fisik dan psikis. Untuk sakit fisik, bisa diobati dengan diberi obat. Sedangkan beban psikis yang mereka hadapi bisa diringankan dengan memberikan pelayanan yang manusiawi.

"Orang yang datang pada hakikatnya dua sakitnya, yakni fisiknya sakit dan psikisnya juga sakit. Mereka itu bingung. Jika bapaknya sakit, mereka kepikiran yang cari nafkah siapa, jika ibunya sakit maka yang merawat anak-anaknya siapa. Itu yang ada di pikiran mereka. Beban yang mendera mereka ini tolong diobati dengan berikan senyuman dan ramah. Secara psikis, mereka juga perlu diobati dengan pelayanan yang manusiawi," ujarnya.

Selain itu, Bupati meminta agar ada upaya pemerataan pelayanan kesehatan. Terutama untuk Puskesmas didaerah atas.

"Nanti akan kita tingkatkan lagi. Rata-rata pelayanan sudah bagus, alat-alat medis dan tenaga kesehatannya juga sudah lebih baik," tambahnya.

Bupati berharap di peringatan HKN ke-55 pelayanan kesehatan di Kabupaten Pekalongan terus meningkat.

KOMENTAR