Sejumlah Wajib Pajak Di Pekalongan Mendapat Walikota Pekalongan Regional Tax Award Tahun 2019

Shanty

Wednesday, 11-12-2019 | 20:25 pm

MDN
Wajib pajak di kota pekalongan mendapatkan Walikota Pekalongan Regional Tax Award Tahun 2019

Pekalongan, Inako

 


Sebagai wujud apresiasi dan penghargaan bagi para wajib pajak, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat kembali menganugerahkan Walikota Pekalongan Regional Tax Award Tahun 2019 bagi wajib pajak yang taat dalam membayar pajak daerah. Penyelenggaraan Walikota Pekalongan Regional Tax Award Tahun 2019 ini merupakan tahun ketiga sejak digelar pada tahun 2017.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak maupun wajib pungut pajak Kota Pekalongan atas partisipasinya dalam menunaikan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dan taat pajak dengan membayar pajak daerah demi peningkatan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipergunakan untuk pembangunan Kota Pekalongan kedepannya.

“Pajak ini menjadi tulang punggung PAD untuk membangun Kota Pekalongan. Reward ini sebagai wujud rasa terimakasih kami kepada wajib pajak daerah maka pada tahun ketiga penyelenggaraan Walikota Regional Tax Tahun 2019 ini diberikan penghargaan kepada 13 wajib pajak  Kami apresiasi ternyata dari tahun ke tahun meningkat berarti kesadaran dan ketaatan terhadap kewajiban membayar pajak semakin meningkat pula di Kota Pekalongan,” terang Sri Ruminingsih, Rabu (11/12/2019).

Disampaikan Sri, pajak daerah yang dipungut oleh Pemerintah Kota Pekalongan kepada masyarakat pada dasarnya bertujuan untuk membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat. Lebih lanjut, Sri Ruminingsih menyebutkan ada beberapa jenis pajak daerah yang telah melampaui target lebih dari 100 persen. Pihaknya juga berpesan bagi yang belum menang bisa lebih terpacu untuk meningkatkan partisipasi dan kontribusi wajib pajak kepada dirinya dan yang lain.

“Diantaranya BPHTB 101%, pajak hotel 102%, pajak restoran realisasi 106%, pajak parkir realisasi 119%, dan pajak air tanah terealisasi sebesar 184%. Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang yang telah membayar pajak terbesar, tertaat dan terkooperatif. Bagi yang belum menang, ini bisa menjadi motivasi ke depan untuk terus meningkatkan pajaknya dan membayar tepat waktu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Pekalongan, Doyo Budi Wibowo, menuturkan terdapat tiga kategori penghargaan yang akan diberikan dalam acara ini yaitu wajib pajak tertaat, pembayaran terbesar, dan terkooperatif dari 4 pajak daerah seperti pajak hotel yang meliputi rumah kos dan penghinapan, pajak restoran yang meliputi rumah makan dan kafe, pajak hiburan dan pajak parkir.

“Penilaian oleh tim penilai wajib pajak pada masa pajak bulan Desember 2018 hingga bulan Oktober 2019 yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas kewajiban membayar pajak daerah dan meningkatkan pelayanan publik yg lebih merata,” papar Doyok.

Adapun pemenang pembayar pajak dalam acara Penganugerahan Walikota Pekalongan Regional Tax Award 2019 yaitu :

Kategori wajib pajak pembayaran hotel terbesar diraih oleh Hotel Santika, Restoran pembayaran terbesar diraih oleh KFC Ramayana, Hiburan pembayaran terbesar diraih oleh Cinema XXI Ramayana, Rumah makan pembayaran terbesar diraih oleh RM Sari Raos, Parkir pembayar terbesar diraih oleh Secure Parking Transmart, Rumah kos pembayaran terbesar diraih oleh Rumah Kos Ibu Hj. Kamaludin. 

Sementara itu, kategori Hotel tertaat diraih oleh Penginapan Allegria Residence, Restoran tertaat diraih oleh Rocket Chicken Kusuma Bangsa, Rumah makan tertaat diraih oleh RM Eko/Tjeng Ho, Hiburan tertaat diraih oleh Emerald Spa Hotel Dafam, Parkir tertaat diraih oleh Parkir Plaza Pekalongan, Rumah kos tertaat diraih oleh Rumah Kos Liestiyawati Utami, dan wajib pajak terkooperatif dalam pemeriksaan pajak diraih oleh Rumah Makan Puas Kota Pekalongan.

KOMENTAR