Setelah Sukseskan UU TPKS, Puan Didorong untuk Sahkan RUU Lain yang Masih Dibahas di DPR

Timoteus Duang

Saturday, 30-04-2022 | 15:12 pm

MDN
Ketua DPR RI Puan Maharani

 

JAKARTA, INAKORAN

Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lusius Karus mendorong Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mensahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah lama ditunggu pengesahannya oleh masyarakat.

 

Beberapa waktu lalu, Puan Maharani telah mengetuk palu untuk mensahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang. Menurut Lusius, Puan seharusnya memiliki sikap dan respons yang sama terhadap beberapa RUU lain yang saat ini sudah ada di DPR.

"UU TPKS tentu sangat penting, tetapi RUU yang dibutuhkan publik itu tidak hanya RUU TPKS. Masih ada RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Penanggulangan Bencana, dan lain-lain. Semua yang jelas dibutuhkan itu mesti bisa dikerjakan tepat waktu oleh DPR," ujar Lusius.

Belum lama ini, Puan Maharani mendorong anggota DPR menjadikan kualitas sebagai tolok ukur program legislasi, bukan dari kuantitas Undang-Undang.

 


Baca juga

Tips Hidup Akur dengan Saudara Saat Tinggal Serumah a la My Liberation Notes


 

“Membuat undang-undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekadar kuantitas, tapi soal kualitas,” kata Puan.

Pernyataan Puan itu diapresiasi oleh Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti. Ray menilai pernyataan Puan ini sebagai autokritik terhadap institusi DPR.  

"Apakah pernyataan itu semacam autokritik sebagai stretegi Puan mengembangkan peran dewan di masa akan datang dengan membenahi tiga persoalan dalam legislasi ini atau apa, kita tunggu realisasinya," ujar Ray.

 

 

KOMENTAR