Sri Mulyani Nilai Pengelolaan Anggaran Kemenhub Tidak Maksimal
Jakarta, Inako
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan rasa tidak puas dengan kinerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terutama terkait dengan penyerapan anggaran di kementerian tersebut.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa anggaran Kemenhub selama delapan tahun terakhir naik berlipat-lipat. Misalnya, tahun 2010, anggaran Kemenhub hanya Rp 17 triliun. Sementara itu, tahun 2015 anggarannya pernah meningkat hingga Rp 65 triliun dan 2018 menjadi Rp 48,2 triliun. Tapi, anggaran tersebut tidak pernah terserap maksimal.
"Tidak pernah sampai lebih dari 90%, tahun 2015 bahkan diberi Rp 65 triliun hanya mampu dibelanjakan Rp 47 triliun," kata Sri Mulyai, dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Kebutuhan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2019, Kamis (1/2/2018).
Menurut Sri Mulyani, cerminan penyerapan anggaran tersebut menunjukkan, kemampuan pengelolaan anggaran jajaran Kementerian Perhubungan masih buruk. Menkeu mengatakan, bukan hanya dari sisi penyerapan anggaran, alokasi anggaran juga masih buruk. Masalah tersebut tercermin dari peningkatan belanja barang di Kementerian Perhubungan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Kemenkeu, dalam lima tahun terakhir, pada periode 2010-2015 belanja barang Kementerian Perhubungan naik dari Rp 3 triliun menjadi Rp 15 triliun, dengan kenaikan besar terjadi pada 2014 ke 2015 sebesar Rp 5 triliun.
"Bagaimana bisa, ini gedungnya sama, bayar listriknya sama tapi naiknya Rp 5 triliun. Pasti habisnya di perjalanan dinas," katanya.
KOMENTAR