Suu Kyi & Mantan Penasehat Ekonominya Divonis 3 Tahun Penjara

Jakarta, Inakoran
Pengadilan khusus yang dibentuk oleh militer Myanmar pada hari Kamis menghukum pemimpin terguling Aung San Suu Kyi dan mantan penasihat ekonominya, Sean Turnell dari Australia, tiga tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, kata laporan media lokal.
Melansir Kyodonews, 29 September, sejak militer menggulingkan pemerintah Suu Kyi yang terpilih secara demokratis dalam kudeta Februari 2021 dan menahannya, dia telah diadili atas berbagai tuduhan dan sekarang menghadapi 23 tahun penjara.
Sebuah laporan menyebut, tiga pejabat senior pemerintahannya yang digulingkan yang terlibat dalam kasus dugaan masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun.
Pengadilan yang telah mengadili Suu Kyi, belum merinci pelanggaran yang dilakukan para terdakwa berdasarkan undang-undang rahasia.
Hukum mengkriminalisasi kepemilikan, pengumpulan, perekaman, publikasi atau berbagi informasi negara yang membantu musuh.
Turnell, seorang profesor di Macquarie University di Sydney, menjabat sebagai penasihat Suu Kyi. Dia ditangkap di sebuah hotel di Yangon beberapa hari setelah kudeta dan telah ditahan sejak saat itu.
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Australia menolak putusan pengadilan dan menyerukan pembebasan segera Turnell, yang katanya telah ditahan secara tidak adil oleh rezim militer.
Para diplomat Australia di Myanmar melakukan segala upaya untuk menghadiri putusan tetapi ditolak aksesnya ke pengadilan, tambah Wong.
Suu Kyi, peraih Nobel Perdamaian berusia 77 tahun dan ikon oposisi terhadap militer, telah dihukum karena hasutan, korupsi, pelanggaran peraturan virus corona baru dan impor ilegal serta penggunaan walkie-talkie.
TAG#Suu Kyi, #Myanmar, #junta militer, #penasehat ekonpmi, #australia, #Sean Turnell
200682138
KOMENTAR