Suvei: TPK Hotel Berbintang Sulut Bulan Agustus Capai 70,92 Persen

Binsar

Saturday, 06-10-2018 | 06:10 am

MDN
Ilustrasi [ist]

Manado, Inako –

Hasil suvei terhadap terhadap sejumlah hotel berbintang di Kota Manado memperlihatkan bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang yang beraktivitas di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan Agustus 2018 mencapai 70.92 persen.

"TPK pada Agustus 2018 tersebut meningkat 3,55 poin jika dibandingkan dengan Juli 2018," kata Kepala Bidang Statistik dan Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Marthedy Tenggehi di Manado, Kamis.

Marthedy mengatakan secara tahunan (YoY), meningkat sebesar 3,87 poin, karena TPK Agustus 2017 tercatat sebesar 67.05 persen.

Menurut klasifikasi bintang, katanya, TPK hotel bintang empat pada bulan Agustus 2018 mencapai 74,52 persen dan merupakan TPK tertinggi.

Sementara TPK hotel bintang tiga, katanya, sebesar 69,56 persen, diikuti hotel bintang lima sebesar 69,11 persen, hotel bintang satu sebesar 61,07 persen, dan hotel bintang 2 sebesar 53,30 persen.

Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing pada hotel berbintang bulan Agustus 2018 mencapai 2,68 hari menurun 0,5 poin dibanding Juli 2018 sebesar 3,18 hari.

Untuk RLMT Indonesia pada bulan Agustus 2018 mencapai 1,80 hari menurun 0,18 poin dibanding bulan Juli 2018, yaitu sebesar 1,98 hari.

Secara keseluruhan RLMT pada bulan Agustus 2018 sebesar 1,98 hari menurun 0,22 poin jika dibandingkan dengan bulan Juli 2018 yang mencapai 2,20 hari.

Direktur Pemasaran Hotel Sintesa Peninsula Manado Julita Wowor mengatakan pihaknya berharap kegiatan nasional dan kunjungan wisman meningkat, karena berdampak pada kunjungan hotel.

"Semoga kunjungan wisman ke Sulut semakin banyak, dan berbagai pertemuan juga dilakukan di daerah ini," kata Wowor.

 

Baca juga :

 

TAG#TPK, #Hotel Manado

163291579

KOMENTAR