Tahapan Akuisisi Yang Perlu Dipahami Investor

JAKARTA, INAKORAN
Proses akuisisi adalah proses pengambilalihan satu perusahaan oleh perusahaan lain, yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perusahaan tersebut.
Proses ini dapat dilakukan dengan membeli sebagian besar atau seluruh saham perusahaan target, dan bisa juga melibatkan pembelian aset perusahaan secara langsung.
Untuk memahami bagaimana proses transaksi akuisisi dalam karakter beberapa saham, investor perlu pahami kalau proses akuisisi ada tiga tahap secara umum dari
1. Negosiasi,
2. Due dilligence, dan
3. Tanda tangan kesepakatan jual-beli.
Nantinya, tahap terakhir menunggu tanda tangan kesepakatan jual-beli ini dibayarkan sesuai dengan ketentuan.
Lalu, investor juga harus paham periode negosiasi sampai tanda tangan kesepakatan jual-beli bukan berarti transaksi akuisisi 100 persen pasti terjadi.
Dalam tahap negosiasi hingga due diligence ada potensi batal seperti yang terjadi beberapa emiten . Lalu, meski sudah mencapai tahap kesepakatan jual-beli juga masih bisa batal jika salah satu pihak tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
baca:
Grup HBS Yang Diakuisisi Prajogo Pangestu Hasilkan Emas 614.000 Ons Emas
Sehingga, dalam transaksi ini, kita perlu memperhatikan secara detail pihak-pihak yang akan bertransaksi, potensi perubahan bisnis, dan lainnya.
Di luar tahapan akuisisi, tipe-tipe investor yang mengakuisisi juga harus dipahami. Ada beberapa tipe investor, yakni investor dari luar negeri, investor dalam negeri, dan perusahaan investasi maupun konsultan yang sering mengurus aksi korporasi.
Seorang investor bijak sebaiknya mencari berita sebanyak banyaknya sebelum entry sebuah emiten dengan rumor akuisisi
KOMENTAR