Tanggapan BTN atas berita berjudul: Yossi Istanto Bakal Dijerat dengan Bukti Dikepolisian, Kasus Pembobolan Bank BTN

Hila Bame

Wednesday, 23-09-2020 | 07:54 am

MDN
Ilustrasi (ist)

 

Jakarta, Inako

 

Sehubungan dengan berita berjudul "Yossi Istanto Bakal Dijerat Dengan Bukti Di Kepolisian, Kasus Pembobolan Bank BTN" di media "inakoran.com" pada "https://inakoran.com/yossi-istanto-bakal-dijerat-dengan-bukti-dikepolisian-kasus pembobolan-bank-btn/p14648", dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut : 

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mengucapkan terima kasih atas kerjasama sekaligus dukungan pemberitaan yang diberikan kepada perusahaan selama ini. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin di masa mendatang.

Sebagai perbankan terbesar kelima di Indonesia berdasarkan aset, kami akan terus menjaga dan meningkatkan kinerja Bank BTN dengan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) agar Bank BTN sebagai perbankan dapat menjadi triger positif perbankan di Indonesia.

Namun, di kanal media yang Bapak/Ibu pimpin, masih terdapat berita bernada negatif terkait salah satu direksi kami yakni Yossi Istanto, Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Bank BTN. Berita tersebut berjudul "Yossi Istanto Bakal Dijerat Dengan Bukti Di Kepolisian,

Kasus Pembobolan Bank BTN". Dapat kami sampaikan bahwa Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Bank BTN Yossi Istanto telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, ada beberapa hal prioritas yang diuji seperti memiliki keahlian di bidang perbankan dan dapat melakukan pengelolaan strategis.

Hal prioritas lainnya yakni dapat melakukan komitmen perjanjian secara konsekuen dan konsisten, serta tidak merekayasa upaya menyembunyikan pelanggaran atau mengaburkan keuangan serta transaksi sebenarnya.

Pada 3 Juli 2020, Yossi Istanto telah efektif dinyatakan LULUS FIT AND PROPER TEST tersebut. Sehingga, terbukti tidak terlibat dalam berbagai kasus termasuk yang tertulis pada kanal media online yang Bapak/Ibu pimpin.

Semoga penjelasan tersebut dapat menjadi pertimbangan agar kiranya berita negatif khususnya menyangkut Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Bank BTN Yossi Istanto mendapat tanggapan yang positif dari redaksi dan publik yang membaca, sehingga tidak meninggalkan jejak digital bercitra negatif baik secara pribadi maupun Bank BTN sebagai institusi.

Kami berharap, hal ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya Bank BTN dan media yang Bapak/Ibu pimpin dapat menjalin kerjasama yang lebih baik dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. 

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK 

CORPORATE SECRETARY DIVISION 

Clusiano 

Solovcera 

Ari kurniaman Pj. Kepala Divisi 

Dodiek Agoeng s. Kepala Departemen 

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Pusat Menara Bank BTN 

Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta Pusat 10130 Indonesia 

T +62 21 633 6789, 633 2666 E csd@btn.co.id www.btn.co.id 

NO. NEVP: 01.001.609.5-193.000

 

KOMENTAR