Terjerat Kasus Penganiayaan, Ibu Muda Ini Terpaksa Bawa Bayinya Masuk Penjara

Timoteus Duang

Wednesday, 07-09-2022 | 13:35 pm

MDN

 

YOGYAKARTA, INAKORAN.COM

Seorang perempuan berinisial M harus mendekam di dalam penjara bersama bayi laki-lakinya yang baru berusia lima bulan. Perempuan berusia 21 tahun asal Sleman itu menempati Wisma Arimbi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas dua B Yogyakarta.

 

M dijebloskan ke dalam penjara karena terlibat dalam kasus penganiayaan. Saat terseret kasus tersebut, dia sedang hamil delapan bulan.

Walaupun sempat ditahan, M akhirnya mendapat penangguhan penahanan karena waktu itu dirinya sedang hamil dan tengah menanti waktu melahirkan.

Pada bulan Juli lalu, saat bayinya berusia tiga atau empat bulan, M kembali ditahan dan dijebloskan ke Lapas Perempuan. Di lapas tersebut M ditempatkan dalam satu ruangan bersama seorang narapidana lansia yang membantunya mengurus sang bayi setiap hari.

 


Baca juga

Canelo Alvarez Dapat Melumpuhkan Gennady Golovkin, Kata Siapa?


 

M mengaku mendapat perlakuan khusus dari para petugas lapas. Jika warga binaan lain mendapat tempat tidur dari semen, M dan bayinya diberi tempat tidur kayu dan kasur busa.

Selain itu, para petugas lapas juga kerap menggendong bayinya dan menambahkan lauk serta buah bagi ibu si bayi.

M mengaku fokus memberikan air susu ibu eksklusif kepada anaknya yang berusia lima bulan itu dan berjanji akan merawatnya dengan sepenuh hati.

 

 

KOMENTAR