Trans-Pacific Partnership Berencana Hapus Pasal Usulan Amerika
Rancangan akhir kesepakatan perdagangan Trans-Pacific Partnership rampung dan dirilis Rabu (21/2/2018). Kesepakatan perdagangan negara-negara yang berbatasan dengan Samudra Pasifik ini terus berjalan meski tanpa kepesertaan Amerika Serikat (AS).
Lebih dari 20 pasal dihapus atau diubah pada rancangan final, termasuk ketentuan soal kekayaan intelektual yang awalnya disertakan atas usulan AS. Kesepakatan ini rencananya akan diteken Maret.
Tahun lalu, TPP sempat hampir buyar ketika Presiden AS terpilih Donald Trump menarik diri dari kesepakatan dan memprioritaskan ekonomi AS. Dari 12 negara, 11 negara tersisa yang dipimpin oleh Jepang memfinalisasi kesepakatan perdagangan pada Januari lalu.
Kesepakatan perdagangan ini disebut Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Rencananya, para anggota TPP akan meneken perjanjian pada 8 Maret mendatang di Cile.
Kesepakatan TPP akan menurunkan bea masuk perdagangan yang totalnya mencapai US$ 10 triliun, atau lebih dari 13% total PDB global. Jika menghitung kepesertaan AS sebelumnya, total penurunan bisa mencapai 40% dari total PDB global.
"Perubahan besar TPP 11 adalah penghentian keseluruhan ketentuan awal. Para anggota menangguhkan kesepakatan yang kontroversial, terutama bidang farmasi," kata Kimberlee Weatherall, profesor hukum di University of Sidney kepada Reuters.
Banyak perubahan ini yang merupakan usulan dari AS, seperti perlindungan kekayaan intelektual obat-obatan. Rencana ini sebelumnya memicu kekhawatiran beberapa negara dan aktivis karena bisa mengerek harga obat.
TAG#ekonomi, #Trans-pacific Partnership, #Samudera Pacific
182221254
KOMENTAR