Tuntutan Terhadap Dalang Bom Thamrin Dibaca Bergantian Lima Jaksa

Inakoran

Saturday, 19-05-2018 | 03:54 am

MDN
Pembacaan tuntutan Aman Abdurrahman, terdakwa kasu

Jakarta, Inako


Sampai pukul 10.50 WIB fakta terkait Jamaah Anshorud Daulah dan Aman Abdurrahman masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Lima penuntut bergantian membacakan sejumlah fakta dalam persidangan. Mulai dari fakta sejumlah kegiatan JAD di sejumlah lokasi di Indonesia hingga peran Aman Abdurrahman sebagai ideolog jaringan JAD serta pandangan-pandangan Aman tentang Negara, DPR, kafir, dan pandangan lainnya

Meski kondisi terekam kondusif, aparat keamanan tetap melakukan penjagaan berlapis untuk mengamankan jalannya sidang hari ini, Jumat (18/5/2018)

[caption id="attachment_29265" align="aligncenter" width="515"] Sidang Aman Abdurrahman dikawal secara ketat [ist.][/caption]Ruang sidang dipadati aparat kepolisian dan wartawan yang meliput sidang gembong teroris tersebut. Semula, sidang dijadwalkan pada 11 Mei 2018, lalu diundur hingga hari ini tanggal 18 Mei 2018 dan agenda sidang adalah pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Aman Abdurrahman dikenal sebagai tokoh ISIS di Indonesia.

Ia disebut-sebut menjadi imam Jemaah Ansharud Daulah. Kelompok JAD ini yang diduga melakukan serangan bom bunuh diri di Surabaya pada pekan lalu.

 
 

 

TAG#Polisi, #Polri, #Terorisme, #Teror

163553589

KOMENTAR