Twitter menanggapi langkah Presiden Trump yang menargetkan situs media sosial
Jakarta, Inako
Twitter menanggapi perintah eksekutif Presiden Trump yang menargetkan raksasa media sosial pada hari Kamis, mengatakan hal itu mengancam masa depan kebebasan berbicara dan internet online.
Sebelumnya Presiden Donald Trump mengeluhkan Twitter, yang danggabnya telah mengganggu jalan pemilu Amerika Serikat yang digelar pada pada November mendatang.
"Tuduhan ini adalah pendekatan reaksioner dan dipolitisasi terhadap tonggak hukum" kata tim Kebijakan Publik Global Twitter dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA:
Trump Menuduh Twitter 'mengganggu' dalam pemilihan presiden setelah pemeriksaan fakta
Perintah tersebut mengarahkan badan-badan federal untuk melihat apakah mereka dapat menempatkan peraturan baru pada raksasa teknologi seperti Twitter, Facebook dan Google, yang memiliki YouTube.
Secara khusus, Trump ingin menghapus atau mengubah bagian dari Bagian 230 Undang-Undang Komunikasi yang Layak, undang-undang tahun 1996 yang melindungi perusahaan media sosial dari pertanggungjawaban atas materi yang diposting oleh pengguna mereka.
Hal ini memungkinkan mereka diperlakukan sebagai "platform," bukan "penerbit" yang dapat dituntut karena pencemaran nama baik.
"# Section230 melindungi inovasi dan kebebasan berekspresi Amerika, dan itu didukung oleh nilai-nilai demokrasi," kata pernyataan Twitter itu.
“Upaya untuk mengikis secara sepihak [Bagian 230] mengancam masa depan kebebasan berbicara online dan internet,” tambahnya.
Trump menandatangani pesanan dua hari setelah Twitter menampar label cek fakta kepada sepasang missive tentang penipuan dalam pemungutan suara lewat surat untuk pertama kalinya.
Presiden menyatakan bahwa platform media sosial yang terlibat dalam “keputusan editorial” dengan itikad buruk - termasuk, dalam pandangannya, menambahkan label cek fakta - harus dilepaskan dari kekebalan mereka dari tuntutan hukum.
"Di negara yang telah lama menghargai kebebasan berekspresi, kami tidak dapat mengizinkan sejumlah platform online untuk memilih secara langsung pidato yang dapat diakses dan disampaikan oleh orang Amerika di internet," kata perintah itu.
“Praktik ini pada dasarnya tidak-Amerika dan anti-demokrasi. Ketika perusahaan media sosial besar dan kuat menyensor opini yang mereka tidak setujui, mereka menggunakan kekuatan yang berbahaya. ”
Seorang juru bicara Facebook mengatakan menggores atau melemahkan Bagian 230 akan berakhir membatasi lebih banyak bicara online dan mendorong platform untuk menyensor apa pun yang mungkin menyinggung siapa pun.
Seorang juru bicara Google mengatakan "merusak Bagian 230 dengan cara ini akan merugikan ekonomi Amerika dan kepemimpinan globalnya pada kebebasan internet."
TAG#DONALD TRUMP, #social media, #twitter
188677797
KOMENTAR