Waketum PAN Sebut Angket Hanya Gimmick
JAKARTA, INAKORAN.COM
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebut wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hanya gimmick belaka.
“Menurut saya, angket itu gimmick saja,” ungkap Yandri saat menjadi pembicara di program Satu Meja the Forum Kompas TV, dikutip dari tayangan YouTube KOMPAS TV, Kamis (29/2/2024).
Dari sisi waktu dan teknis, kata Yandri, angket tidak mungkin dilakukan. Angket memakan waktu minimal satu tahun. “Walaupun kadang-kadang ujungnya nggak jelas.”
BACA JUGA: TKN Prabowo-Gibran Pastikan Kebebasan Bersuara Tetap Terjamin Jika Prabowo Jadi Presiden
Lagipula, akan ada pergantian anggota dan kepemimpinan di DPR, dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029.
“Pelimpahan wewenang atau pekerjaan dari periode sekarang ke periode berikutnya nggak ada. Semua rancangan Undang-Undang juga begitu,” tegas Yandri.
Wacana penggunaan hak angket DPR pertama kali digulirkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
BACA JUGA: Bank Dunia Soroti Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Ganjar menilai, Pemilu 2024 diwarnai kecurangan. DPR perlu menggunakan haknya untuk menyelidiki kecurangan tersebut.
Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud dan PDI Perjuangan, partai yang mengusung Ganjar, dan juga koalisi pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memberi sinyal dukungan pada wacana tersebut.
Deputi hukum TPN, Todung Mulya Lubis menegaskan, hak angket digulirkan untuk menyelidiki kecurangan, bukan untuk memakzulkan Presiden.
BACA JUGA: Menteri Kesehatan: Makan 15 Ribu Kenyang Nggak?
Senada, pakar hukum sekaligus calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyebut, angket merupakan salah satu cara yang digunakan untuk menyelesaikan kekisruhan di Pilpres 2024.
Jalur lain yang bisa ditempuh, kata Mahfud, adalah jalur hukum, melalui Mahkamah Konstitusi.
TAG#pilpres 2024, #kpu, #hak angket, #pan, #pemilu 2024
188634640
KOMENTAR