Yasona Laoly: Perda Yang Bertentangan Dengan UU Bisa Dicabut

Hila Bame

Tuesday, 18-02-2020 | 09:03 am

MDN

Jakarta, Inako

 

Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasona Laoly, yang tampil dalam sesi pertama pada  pertemuan Koordinasi antar Lembaga, pada sesi "Omnibus Law dalam Rangka Memperkuat Keadilan Sosial Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila” yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menegaskan; Perda yang jelas bertentangan dengan UU pusat selaku pemegang pemerintahan tertinggi dari suatu negara akan dicabut, tegasnya dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Senin (17/2/20)

"Perda yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila akan dicabut bisa dengan Perpres" tegas Laoly. 

Simak Videonya, jangan lupa Klik Subscribe and Like" 

 

(Ki-ka) Jaksa Agung Burhanuddin, Menkumham Yasona Laoly, Ketua BPIP Yudian Wahyudi, Staf Khusus BPIP Romo Beny di Hotel Bidakara Jakarta, Senin(17/2/20)  Foto Inakoran.com/inaTV
 

 

Pada “Presidential Lecture” tanggal 3 Desember 2019 di Istana Negara, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahan kepada seluruh Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) untuk penguatan nilai-nilai Pancasila dalam setiap produk-produk kebijakan dan regulasi di Kementerian/Lembaga.

Menurut Presiden, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara senantiasa harus ditegakkan dan diamalkan dalam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan untuk menegakkan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tersebut perlu dilakukan pembinaan ideologi Pancasila melalui program yang disusun secara terencana, sistematis, dan terpadu sehingga menjadi panduan bagi seluruh penyelenggara negara, komponen bangsa, dan warga negara Indonesia;

Menindaklanjuti arahan Presiden RI tersebut, pada hari ini bertempat di Hotel Bidakara, Jakrta, Badan Pembinaan Ideologi pancasila (BPIP) dan Kementerian Koordinator Poilitik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyelenggarakan “Pertemuan koordinasi penguatan nilai-nilai Pancasila pada tingkat Pejabat Tinggi Madya di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.” Tema pertemuan adalah “Membangun Sinergi Penguatan Nilai-nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum dan Keamanan”

Pada kegiatan ini Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan arahan terkait “Pancasila sebagai filsafat dan nilai-nilai fundamental bangsa dan negara Republik Indonesia”.

Setelah arahan dari Ketua Dewan Pengarah BPIP terdapat diskusi panel dengan narasumber beberapa Menteri yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pollitik, Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri PANRB, Jaksa Agung..

Para narasumber akan membahas mengenai penguatan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan dan pelaksanaan program dan kegiatan K/L sesuai dengan RPJMN 2020-2024, khususnya yang terkait dengan Prioritas Nasional 4 Revolusi Mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Prioritas Nasional 7 Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik: 

Beberapa isu yang  disampaikan antara lain:

  1. “Pengamalan Ideologi Pancasila dalam Menghadapi Ancaman Radikalisme”;
  2. “Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Memperkuat Pembangunan Demokrasi Indonesia dalam Pilkada 2020”;
  3. “Perlindungan WNI, Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila bagi WNI dan Diaspora Indonesia di Luar Negeri”;
  4. “Omnibus Law dalam Rangka Memperkuat Keadilan Sosial Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila”;
  5. “Sosialisasi SKB 11 Kementerian/Lembaga tentang Penanganan Radikalisme dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan pada ASN”;
  6. “Peran penegakan hukum dalam menjaga nilai-nilai Pancasila pada kehidupan berbangsa dan bernegara”

 

 

KOMENTAR