Aktris Mesir Ini Digugat Karena Kenakan Pakaian Tembus Pandang

Sifi Masdi

Monday, 03-12-2018 | 13:37 pm

MDN
Aktris Rania Youssef [ist]

Kairo, Inako

Rania Youssef, aktris asal Mesir akan menghadapi persidangan pada Januari tahun depan karena memakai pakaian yang dinilai tak pantas. Youssef mengenakkan pakaian tembus pandang atau transparan sehingga memperlihatkan seluruh bagian kedua kakinya saat menghadiri acara penutupan Festival Film Internasional Kairo pada Kamis, 29 November 2018.

Dikutip dari english.alarabiya.net, Minggu (2/12/2018), Youssef pada acara tersebut tampil menggunakan baju terusan atau gaun hitam berenda yang ketat dan memperlihatkan seluruh bagian kakinya. Penampilan Youssef itu, telah mendesak dua pengacara untuk memasukkan gugatan hukum atas tuduhan telah menghasut untuk melakukan kebejatan. 

Jika terbukti bersalah, maka Youssef terancam hukuman penjara hingga lima tahun.   

Sumber di kejaksaan mengatakan, dua pengacara yang menggugat penampilan Youssef itu diketahui bernama Amro Abdelsalam dan Samir Sabri. Sabri mengatakan dalam sebuah wawancara media penampilan Youssef tidak sesuai dengan norma sosial, tradisi dan moral sehingga dianggap telah merusak reputasi festival film tersebut dan reputasi perempuan Mesir secara khusus.

Pakaian yang dikenakan Youssef tersebut juga secara luas telah menuai kritik di media sosial. Kritik juga muncul dari sesama rekan artis, meski tidak secara langsung menyebut nama Youssef.

“Penampilan beberapa tamu di festival film tersebut tidak sesuai tradisi dan nilai-nilai masyarakat. Ini sama dengan merusak reputasi festival film dan persatuan pekerja seni Mesir yang bertanggung jawab terhadap perilaku setiap anggotanya,” tulis persatuan pekerja seni Mesir.

Youssef yang merupakan anggota organisasi itu, segera meminta maaf melalui akun Twitter atas penampilannya yang telah membuat banyak orang marah. Dia menyebut, telah salah perhitungan ketika memilih pakaian. Itu adalah pertama kali baginya memakai pakaian tersebut dan tak menduga akan memancing kemarahan banyak pihak.

 

 

KOMENTAR