Alasan Dea OnlyFans Tidak Ditahan Walaupun Statusnya Tersangka

Timoteus Duang

Saturday, 26-03-2022 | 15:56 pm

MDN
Dea OnlyFans, konten kreator platform digital Dea OnlyFans

 

Jakarta, Inako

Status Gusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea OnlyFans dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Meskipun statusnya tersangka, Dea tidak ditahan polisi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada Sabtu (26/03/2022). "Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor."

Zulpan mengatakan status wajib lapor tersebut diberikan setelah adanya permintaan dari pihak keluarga Dea. Keluarga Dea menjamin akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Pertimbangan lain adalah status Dea yang adalah seorang mahasiswa.

Zulpan mengatakan Dea ingin menyelesaikan kuliahnya. "Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya."

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik telah memeriksa Dea terkait kasus pornografi. Ia mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, Dea kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Auliansyah mengatakan pihaknya mengantongi alat bukti berupa video dan foto syur yang disebar oleh Dea melalui Onlyfans.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah, melalui keterangannya, Sabtu (26/3).

KOMENTAR