Kasus Penyelewengan Dana ACT, Muhammadiyah: Ini Bukan Soal Boleh atau Tidak, Tapi Soal Kepatutan

JAKARTA, INAKORAN
Dugaan penyelewengan dana sumbangan publik oleh petinggi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) meresahkan banyak pihak beberapa waktu belakangan ini.
Beberapa pihak mencoba memberi tanggapan terhadap adanya dugaan tersebut. Salah satunya adalah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.
Menurut Abdul, ada dua hal yang menyebabkan penyelewengan seperti ini terjadi, yaitu pergeseran orientasi serta integritas dan kekosongan regulasi.
Dalam diri para petinggi ACT telah terjadi pergeseran orientasi dan integritas. Orang-orang yang telah dipercaya untuk mengelola lembaga-lembaga filantropi ACT mungkin telah mengalami penurunan moralitas juga.
Alasan kedua, penyelewengan semacam ini terjadi karena ketiadaan regulasi dan lembaga khusus yng mengawasi pengumpulan dan pengaliran dana ini.
Baca juga
Polisi Telah Mengamankan Moch Subchi, Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Lima Santriwati di Jombang
“Yang selama ini menjadi pintu untuk mengawasi itu kan hanya pelaporan dana dan pemeriksaan oleh lembaga akuntan publik," ungkap Abdul di Jakarta International Equestrian Park, Pulomas, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).
Selain pergeseran orientasi dan ketiadaan regulasi, Abdul menilai masalah lain yang terjadi dalam penyelewengan ini adalah masalah kepatutan. Contohnya adalah gaji fantastis dan fasilitas mewah untuk para petinggi lembaga filantropi itu.
Abdul mengaku heran, sebuah lembaga kemanusiaan menggaji pendirinya sebesar 250 juta sebulan dan didukung dengan fasilitas mewah. Hal ini bukan lagi menjadi masalah boleh atau tidak, tetapi telah menjadi masalah kepatutan dan etik.
Baca juga
Diplomat Top AS dan China Bertemu di Tengah Perang Rusia di Ukraina
“Bahwa kita bekerja, iya, tapi apakah kita layak misalnya mengambil dana sejumlah itu," ungkap Abdul.
Lebih lanjut Abdul menekankan bahwa dana-dana yang berhasil dihimpun oleh ACT merupakan sepenuhnya hak kaum duafa yang dititipkan lewat mereka yang menyediakan fasilitas untuk mengelolanya.
"Nah disinilah sebenarnya faktor etik ini menjadi penting. Jadi persoalannya bukan masalah benar atau salah, tapi patut atau tidak patut. Yang mengukur patut atau tidak patut itu kan diri kita sendiri," tutup Abdul.
TAG#abdul mu'ti, #aksi cepat tanggap, #lembaga filantropi, #kaum duafa, #penyelewengan dana
198732476
KOMENTAR