Meninggalnya Polycarpus Budihari Priyanto, Tidak Menghentikan Penyelesaian Kasus Munir

Hila Bame

Saturday, 17-10-2020 | 23:32 pm

MDN

 

Jakarta, Inako

 

Pollycarpus Budihari Prijanto meninggal dunia 17 Oktober 2020. Pollycarpus yang divonis bersalah dalam kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir Said Thalib itu meninggal dalam keadaan positif virus Corona (COVID-19)

Pada tanggal 17 Oktober 2020 Polycarpus, pelaku lapangan kasus pembunuhan Munir meninggal dunia. Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) mengucapkan turut berduka atas meninggalnya Polycarpus khususnya kepada keluarga, demikian pernyataan tertulis KASUM yang diterima Inakoran.com Sabtu (17/10/20).

 

Kami menilai meninggalnya Polycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang, khususnya tentang sebab dan musabab dari kematiannya.

Sebab, sebagai orang yang dihukum sebagai pelaku lapangan tentu Polycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia.

Oleh karenanya, penyelidikan atas meninggalnya Polycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Polycarpus.

Kami menilai walaupun Polycarpus telah meninggal dunia, penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum.

Penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Polycarpus telah meninggal.

Penting untuk di catat, kejahatan terhadap Munir bukanlah kejahatan yang biasa tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan beragam pihak sehingga pihak pihak lain di luar Polycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk di adili dan dihukum.

Kami memandang persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir hambatannya bukan karena tidak adanya bukti atau karena menimggalnya Polycarpus, tetapi lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas.

Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tetatpi tidak pernah terealisasikan.

Oleh karena itu, untuk kesekian kali KASUM mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir.

Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tangungjawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas.

 

TAG#covid19, #pollycarpus

190215229

KOMENTAR