MK Ingin Melihat Jokowi-Prabowo Berpelukan Usai Putusan Gugatan Hasil Pilpres

Sifi Masdi

Tuesday, 25-06-2019 | 09:13 am

MDN
Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto [ist]

Jakarta, Inako

Mahkamah Konstitusi (MK) ingin momen manis usai sidang putusan gugatan hasil Pilpres pada Kamis, 27 Juni. MK ingin dua paslon, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno rekonsiliasi dengan menunjukkan momen keakraban.

Juru Bicara MK Fajar Laksono awalnya menanggapi perlu-tidaknya Jokowi dan Prabowo hadir dalam sidang putusan. Menurutnya kehadiran paslon dalam sidang putusan memang sudah terwakili tim kuasa hukum.

"Tapi kalau pun hadir itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan misalnya kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan dan seterusnya itu sangat baik," ujar Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 digelar Kamis, 27 Juni atau lebih awal dari jadwal semula, yakni Jumat (28/6). Alasannya hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Fajar menegaskan pembacaan putusan gugatan hasil pilpres pada Kamis, 27 Juni pukul 12.30 WIB, murni pertimbangan internal majelis hakim. Tidak ada pertimbangan lain dalam memutuskan tanggal sidang putusan.

Dia mengimbau seluruh pihak menghormati proses konstitusional terkait penanganan gugatan hasil Pilpres. Seluruh pihak yang berperkara sudah didengarkan keterangannya secara seimbang.

Saat ini, sembilan hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). RPH, disebut Fajar, akan berlangsung hingga Rabu (26/6).

Tim hukum capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Sidang putusan gugatan hasil Pilpres akan dikawal 47 ribu aparat gabungan, yang terdiri atas unsur kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta. Mereka ditempatkan  di sejumlah titik Jakarta untuk memastikan situasi Ibu Kota tetap kondusif saat sidang putusan gugatan Pilpres berlangsung.

Sebelumnya capres Jokowi pernah mengungkapkan keinginannya untuk bertemu dengan Prabowo guna mendinginkan suasana pasca-Pilpres. Mengingat situasi politik di Indonesia tengah memanas sejak pertarungan keduanya di Pemilu 2019 dimulai.

"Ya kan dilihat baik oleh masyarakat, akan dilihat baik oleh rakyat, akan mendinginkan suasana bahwa di elite-elite politik rukun-rukun saja, nggak masalah, saya kira paling penting itu," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/5).

"Kalau elitenya rukun, baik-baik saja, di bawah juga akan dingin, akan sejuk," imbuh Jokowi.

Sedangkan Prabowo pernah berkomentar soal keinginan Jokowi agar keduanya bertemu.

"Nanti kita lihat ya, semuanya ada waktunya," kata Prabowo di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (1/6).


 

 

KOMENTAR