Polisi Ungkapkan Fakta Prostitusi Online Berkedok Grup Live Show Line

Jakarta, Inako
Polres Jakarta Barat mengungkap sindikat pornografi dan prostitusi online berkedok grup live show Line. Polisi menetapkan lima admin grup mesum yang memiliki tugas seperti muncikari yaitu SH, 23 tahun, ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM sebagai tersangka.
"Kelima tersangka saling mengenal, dan saling mengetahui juga kalau mereka punya grup prostitusi online," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu di kantornya, Senin (4/2/2019).
Polisi menangkap lima tersangka pada dua periode waktu yang berbeda, yaitu Jumat, 18 Januari 2019 dan Selasa, 22 Januari 2019. SH dan R ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan; WN ditangkap di Ciputat, Tangerang; HAM ditangkap di Kelapa Dua, Tangerang; dan RM ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka diancam hukuman 10 tahun penjara.
1. Setiap Grup Punya Pelayanan Pornografi Berbeda
Edy Sitepu berujar, para tersangka memiliki satu atau lebih grup chat berisi konten pornografi dan prostitusi. Pelayanan yang diberikan setiap grup juga berbeda-beda.
Contohnya, tersangka SH memiliki tiga grup yang memberi tiga jenis pelayanan yaitu video porno dewasa, video porno anak, dan live show. Kemudian, pelayanan di grup live show juga dibedakan menjadi tiga yaitu phone sex, video call sex, dan siaran langsung telanjang.
Sedangkan tersangka RM, selain memberi live show telanjang, juga memfasilitasi siaran langsung berhubungan badan. Pemeran hubungan intim itu berasal dari talent atau model yang disiapkan oleh RM.
RM bakal meminta kesedian para talent, menyediakan tempat dan mengumumkan jadwal siaran langsung hubungan intim kepada para member. "Grup RM ini paling banyak membernya, 400 orang," kata Edy.
2. Sengaja Menggunakan Line
Edy mengatakan, para tersangka sengaja memilih aplikasi Line untuk membuat grup mesum lantaran aplikasi itu sudah jarang digunakan masyarakat. Melalui aplikasi itu pula, admin menyebar undangan kepada calon member untuk bergabung.
"Mereka menganggap dengan menggunakan Line, tidak termonitor oleh kepolisian," kata Edy.
3. Telah Beroperasi Selama Satu Tahun
Edy mengatakan, grup mesum itu telah beroperasi sejak Januari 2018. Total anggota grup mesum bentukan lima tersangka lebih dari 1200 orang.
Sedangkan jumlah talent masih dalam pemeriksaan. Polisi juga belum bisa menyebutkan jumlah keuntungan yang didapat oleh tersangka. "Masih diteliti," ujar Edy Sitepu.
4. Mempekerjakan Anak Dibawah Umur
Tersangka diketahui juga menggunakan talent seorang remaja perempuan berusia 16 tahun. Polisi mengatakan, remaja itu masih tercatat sebagai seorang pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta. "Kita sudah ambil keterangan," kata Edy.
5. Remaja Lakukan Live Show di Rumah
Remaja yang disebut Edy itu mengaku melakukan siaran langsung di rumahnya. Korban merekam dirinya telanjang di kamar atau kamar mandi tanpa sepengetahun orang tua. Biasanya dilakukan pada pukul 22.00. "Saat orang tuanya tidur," kata Edy.
6. Iuran Anggota Grup Terhitung Murah
Para anggota grup live show telanjang diwajibkan memberi iuran dari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Sedangkan anggota grup yang hanya merima video porno dewasa atau video porno anak dipatok iuran per bulan Rp 50 ribu hingga 100 ribu.
"Semua kalangan bisa mendapatkan fasilitas tersebut dengan nominal yang cukup terjangkau, tidak hanya untuk kalangan high class," kata Edy.
TAG#Prostitusi Online, #Grup Mesum, #Pornografi
204381677
KOMENTAR