Rencana Zonasi Kawasan Antar-Wilayah Laut Flores Terus Didorong Untuk Diselesaikan

Hila Bame

Friday, 04-10-2019 | 11:22 am

MDN
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Pemkab Manggarai Barat, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, akademisi dari Institut Pertanian Bogor dan berbagai instansi adakan Focus Group Discussion di Labuan Bajo Kamis (3/10/2019)

OLeh: VF Charles

Labuan Bajo, Inako

Pemerintah terus mendorong rencana Zonasi, Kawasan Antar-Wilayah Laut Flores (RZ KAW) dan Diseminasi Rancangan Peraturan Presiden, Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) Kawasan Taman Nasional Komodo. 

Terbaru, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bersama dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, akademisi dari Institut Pertanian Bogor dan berbagai instansi lainnya mengadakan Focus Group Discussion di Labuan Bajo, Kamis (3-10-2019). 

“Program-program maupun substansi dalam draft Dokumen Final RZ KAW Laut Flores dan Draft R.Perpres RZ KSN TN Komodo, diharapkan dapat serasi dan selaras dengan pengembangan wilayah daratannya maupun dengan RZWP-3-K, Perda Provinsi NTT Nomor 4 Tahun 2017 tentang Rencana Zona Pesisir dan pulau-pulau kecil NTT, serta Perda Provinsi NTB tentang rencana zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi NTB,” ujar Asisten Deputi Bidang Jasa Kemaritiman, Kemenko Bidang Kemaritiman, Okto Irianto di sela-sela FGD. 

Asdep Okto lalu menjelaskan, sangatlah diperlukan upaya percepatan penyelesaian berbagai regulasi mengenai perencanaan ruang laut, agar pada tahun 2019 target dan realisasi Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) dapat tercapai. 

“Labuan Bajo dan kawasan Taman Nasional Komodo memiliki nilai penting dan strategis nasional dan internasional, maka kawasan ini perlu diatur rencana zonasi dan juga rencana tata ruangnya, sehingga dapat menjadi kawasan wisata premium yang berkelanjutan,” tambahnya. 

Satu hal yang tidak kalah penting, lanjut Asdep Okto adalah, diperlukan adanya peningkatan pengawasan (illegal fishing dan kepemilikan lahan tanah WNA), keamanan maritim, daerah pertahanan dan keamanan, serta pengawasan lingkungan (sampah) di perairan Labuan Bajo dan sekitarnya. 

“Selain itu, mitigasi bencana perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam penyusunan RZ KAW dan RZ KSN TN Komodo,” jelas Asdep Okto. 

Nantinya, draft RZ KAW Laut Flores dan R.Perpres RZ KSN TN Komodo, agar didistribusikan kepada berbagai pihak terkait, untuk selanjutnya dapat dilakukan pengamatan lebih cermat terhadap substansi rancangan peraturan tersebut.
 

TAG -

190234160

KOMENTAR