Sri Mulyani Pastikan ASN Terima THR dan Gaji ke-13

Jakarta, Inako
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, serta TNI-Polri mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaju bulan ke-13. Namun yang mendapat prioritas untuk mendapatkan THR dan gaji ke-19 adalah para pegawai golongan I, II, dan III.
Simak video Inatv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.
Pernyataan Sri Mulyani untuk menjawab keraguan dari ASN meliputi PNS, prajuit TNI, dan Polri, yang khawatir gaji ke-13 dan THR ditunda lantaran peningkatan beban belanja negara di saat penanganan virus corona (Covid-19).
BACA JUGA: Virus Corona Picu Cadangan Devisa Melorot US$ 10 Miliar pada Maret 2020
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada Presiden, yang nanti akan diputuskan di Sidang Kabinet. Perhitungannya untuk PNS, TNI, Polri, yang terutama kelompok yang pelaksana golongan I, II, dan III sudah disediakan," kata Sri Mulyani saat dengar pendapat dengan DPR, Selasa (7/4/2020).
BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Skenario Terburuk yang Dihadapi Indonesia Akibat Virus Corona
Tetapi Sri Mulyani tidak memberikan kepastian soal THR dan gaji ke-13 untuk para menteri, pejabat eselon I dan II serta anggota DPR. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan presiden.
BACA JUGA: Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 2,7% Gegara Virus Corona
"Presiden masih memberikan instruksi kalkulasinya di finalkan agar nanti diputuskan di dalam sidang kabinet," ujar Sri Mulyani.
TAG#Kementerian Keuangan, #Sri Mulyani, #THR, #Gaji ke-13, #Virus Corona, #ASN, #PNS, #TNI, #Polri, #Inakoran.com
198733368
KOMENTAR