Wiranto Janji Tangkap Konsultan Asing yang Langgar Aturan

Sifi Masdi

Wednesday, 06-02-2019 | 14:36 pm

MDN
Menko Polhukam Wiranto [ist]

Padang, Inako

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penggunaan konsultan asing dalam Pilpres 2019 ternyatan mendapat tanggapan serius. Menko Polhukam, Wiranto mengatakan, pemerintah tidak mempersoalkan penggunaan konsultan asing dalam pilpres/pemilu asal sah dan sesuai UU. Bila melanggar, maka akan ditindak.

"Selama konsultan itu memberikan konsultasi dan pandangan-pandangan yang positif dan tidak melanggar hukum, ya tidak masalah. Konsultan Indonesia atau dalam negeri pun, kalau sarannya melanggar hukum, ya itu akan kita tangkap," kata Menko Polhukam, Wiranto usai Forum Komunikasi dan Sinkronisasi Wawasan Kebangsaan di Padang. Sumatera Barat, Rabu (6/2/2019).

Menurut Wiranto, masalahnya bukan pada konsultan asing atau tidaknya, melainkan lebih kepada materi yang diberikan konsultannya. 

"Jangan kita terjebak pada orangnya, tapi masuk kepada materi-materinya. Cara-cara apa. Kalau cara-caranya tidak betul, itu yang kita cegah," kata Wiranto lagi.

Persoalan konsultan asing belakangan menjadi pembicaraan, setelah kedua Tim Sukses Capres-cawapres terlibat perdebatan dan saling tuding. 



 

KOMENTAR