80 Persen SPT Masuk Melalui E-Filing
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat penyampaian surat pemberitahuan tahunan ( SPT) 2017 wajib pajak pribadi hingga 31 Maret 2018 mencapai 10.589.648 SPT. Dari jumlah ini 80 persen WP menggunakan saluran online alias e-filing untuk melaporkan SPT mereka.
“Sampai pukul 24.00 tadi malam, SPT Tahunan yang masuk 10.589.648 di mana 80 persen nya adalah e-filing,” kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak di Jakarta, Minggu (1/4/2018).
Menurut Hestu, jumlah SPT Tahunan yang masuk itu mengalami peningkatan 14 persen karena pada tahun lalu, sampai dengan 31 Maret 2017, SPT yang masuk sebanyak 9.288.394 SPT.
Selain itu, pihaknya juga mencatat bahwa penyampaian SPT melalui e-filing meningkat 20 persen pada tahun ini. Sementara, penyampaian SPT secara manual menurun 12 persen.
“Semakin banyak WP yang memanfaatkan saluran online. Tercatat, hanya 1.916.229 SPT yang diterima secara manual,” ujar Hestu.
TAG#Pajak, #Kementerian Keuangan, #Ditjen Pajak, #Spt, #Wajib Pajak
188606750
KOMENTAR