Ada Dugaan Transaksi Janggal Pemilu, Mahfud: Kalau Itu Uang Haram, Tangkap!

Timoteus Duang

Monday, 18-12-2023 | 12:13 pm

MDN
Ilustrasi

 

JAKARTA, INAKORAN.COM

Menko Polhukam Mahfud MD meminta Bawaslu dan KPK menyelidiki dugaan transaksi janggal dan tidak sah dalam pembiayaan kampanye Pemilu 2024.

 

“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkapkan kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap!” ungkap Mahfud, dikutip Senin (18/12/2023).

“Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” tambah Mahfud lagi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikabarkan menerima banyak laporan terkait pendanaan pemilu yang meningkat lebih 100 persen.

Baca juga: Mahfud MD: Saya Bermimpi Indonesia Bisa Tegakkan Hukum dan Bebas dari Korupsi

“Kami lihat transaksi terkait pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12/2023).  

PPATK menemukan beberapa kegiatan kampanye, tapi tidak ada transaksi dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK). Dicurigai ada sumber ilegal.

“Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? Kalau RKDK tidak bergerak?”

Baca juga: Mahfud MD Janji Efektifkan Kebijakan Terkait Kaum Difabel

“Kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” tegas Ivan.

Menindaklanjuti temuan itu, PPATK melayangkan laporan ke Bawaslu dan KPK.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta dua lembaga ini untuk segera menyelidiki laporan tersebut.

 

KOMENTAR