Aktivis Lingkungan Desak RSUD Cianjur Tangani Limbah Medis Secara Benar

Inakoran

Sunday, 21-01-2018 | 00:21 am

MDN
10 Ton Sampah Terlantar di RSUD Cianjur [ist]

Cianjur, Inako –

Para aktivis lingkungan mendesak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur, Jawa Barat, menangani limbah medis secara benar sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat sekitar.

"Ini menjadi tanda tanya besar, kenapa rumah sakit lain lancar pengangkutan sampah medisnya, sedangkan RSUD Cianjur tidak. Kalau sudah menumpuk lebih dari satu bulan, akan berdampak luas, terutama limbah B3-nya," kata Eko Wiwid, seorang pemerhati lingkungan di Cianjur, Jumat (19/1/2018).

Eko menjelaskan, pengolahan limbah medis telah diatur secara detail dalam undang-undang tentang pengelolaan lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3). Karena itu, setiap warga negara, baik sebagai individu maupun sebagai pelaku usaha atau kepala institusi tertentu, harus mematuhi perundang-undangan tersebut.

"Bahkan dalam undang-undang tersebut, terdapat beberapa pasal mengenai kewajiban pengelolaan limbah B3, pembuangan dan pengaturan lainnnya. Soal sampah atau limbah harus menjadi perhatian khusus bagi kelangsungan ekologi," katanya.

Dia mengatakan, limbah medis yang saat ini menumpuk dan tidak ditangani sesuai dengan standar yang berlaku harus segera dibuang ke tempat pengolahan.

"Jangan sampai ini menjadi kasus pertama rumah sakit daerah menjadi penyebab rusaknya lingkungan dan aparat hukum membiarkan terjadinya pelanggaran tersebut. Wajib bagi rumah sakit untuk mematuhi undang-undang untuk kelestarian lingkungan," katanya.

PT Wastek Internasional sebagai pihak ketiga yang selama ini menjalin kerja sama dengan RSUD Cianjur membantah tidak melakukan tugasnya mengangkut limbah medis rumah sakit tersebut. Masalah, kata dia, sejak dimulai kontrak, perusahaan itu belum pernah dibayar.

TAG#Rsud, #Cianjur, #Limbah Medis

188603646

KOMENTAR