Aparat Gabungan Musnahkan Ratusan Botol Miras di Mamuju

Inakoran

Tuesday, 29-05-2018 | 03:35 am

MDN
Ilustrasi [ist]

ong>Mamuju, Inako –

Aparat gabungan Polri dan TNI memusnahkan sekitar 144 botol minuman keras yang disita dari sebuah operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan dipimpin Kapolsek Tommo, Ipda I Wayan Supatra, ratusan minuman keras berjenis bir hitam itu di musnahkan dilapangan Kecamatan Tomma disaksikan masyarakat sekitar.

Kepada media, Wayan mengatakan, pemusnahan minuman keras (miras) tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2018 yang digelar gabungan TNI dan Polri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain miras jenis bir angker juga dimusnahkan miras tradisional seperti ballo sebanyak 84 liter dan miras aplosan jenis ciu atau arak bali 77 liter.

Ia berharap dengan pemusnahan miras yang disita dari berbagai warung dan swalayan tersebut, tidak ada lagi miras yang dikonsumsi masyarakat karena membahayakan kesehatan.

Ini bukan kali pertama razia minuman keras di Mamuju. Bulan April lalu, apparat kepolisian setempat juga mengamankan 23 botol minuman keras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter dan menangkap tiga pelaku, yakni DG (45) S (21) serta seorang ibu rumah tangga berinisial R (51).

Razia minuman keras oplosan di daerah itu rutin dilakukan kepolisian sebagai tindak lanjut instruksi Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin yang memerintahkan agar para Kapolda dan Kapolres menindak tegas pelaku peredaran minuman keras oplosan yang belakangan ini telah banyak merenggut korban jiwa.

 

 

KOMENTAR