Aung San Suu Kyi Terancam Penjara Lebih dari 100 Tahun
Jakarta, Inako
Pemimpin sipil Myanmar yang dikudeta 2021 lalu Aung San Suu Kyi terancam dipenjara lebih 100 tahun atas berbagai dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.
Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (27/4/2022), Suu Kyi sudah menghadapi rentetan kasus kriminal yang membuatnya bisa mendekam penjara selama ratusan tahun.
Baca juga: 4 Artis Gagal Jadi Pejabat
Dia didakwa atas kasus melanggar undang-undang resmi, korupsi dan kecurangan pemilu.
Selain itu, Suu Kyi sebelumnya sudah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena hasutan terhadap militer, melanggar aturan Covid-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi.
Untuk sementara, Suu Kyi sedang berada di bawah tahanan rumah dan masih menunggu hasil keputusan dakwaan lain yang dijatuhkan kepadanya.
Pada Rabu (27/4/2022), pengadilan junta Myanmar menyatakan Aung San Suu Kyi bersalah atas dakwaaan korupsi.
Berdasarkan sumber yang mengetahui masalah tersebut, pengadilan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Suu Kyi.
TAG#Myanmar, #Junta Militer, #Aung San Suu Kyi, #Lebaran
188614098
KOMENTAR