Aung San Suu Kyi Terancam Penjara Lebih dari 100 Tahun

Aril Suhardi

Wednesday, 27-04-2022 | 14:52 pm

MDN
Aung San Suu Kyi [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Pemimpin sipil Myanmar yang dikudeta 2021 lalu Aung San Suu Kyi terancam dipenjara lebih 100 tahun atas berbagai dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.

Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (27/4/2022), Suu Kyi sudah menghadapi rentetan kasus kriminal yang membuatnya bisa mendekam penjara selama ratusan tahun.


Baca juga: 4 Artis Gagal Jadi Pejabat


Dia didakwa atas kasus melanggar undang-undang resmi, korupsi dan kecurangan pemilu.

Selain itu, Suu Kyi sebelumnya sudah dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena hasutan terhadap militer, melanggar aturan Covid-19 dan melanggar undang-undang telekomunikasi.

Untuk sementara, Suu Kyi sedang berada di bawah tahanan rumah dan masih menunggu hasil keputusan dakwaan lain yang dijatuhkan kepadanya.

Pada Rabu (27/4/2022), pengadilan junta Myanmar menyatakan Aung San Suu Kyi bersalah atas dakwaaan korupsi.

Berdasarkan sumber yang mengetahui masalah tersebut, pengadilan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Suu Kyi.

 

 

KOMENTAR