Bank BRI Ambil Langkah Hukum Terkait Isu Uang Nasabah Hilang

Sifi Masdi

Wednesday, 08-05-2024 | 09:23 am

MDN
Ilustrasi Bank BRI [ist]

 

 

 

Jakarta, Inakoran

 

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah mengambil langkah hukum terkait beredarnya video dan konten yang menyebutkan uang nasabah hilang. BRI menegaskan bahwa isu tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan telah meresahkan masyarakat.

 

BACA JUGA: Rekomendasi yang Layak Dicermati Hari Ini: Rabu (8/5/2024)

 

Agustya Hendy Bernadi, Corporate Secretary BRI, mengungkapkan bahwa BRI telah memilih jalur hukum sebagai respons terhadap konten-konten tersebut. Konten-konten tersebut mengandung ajakan untuk menarik uang yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

“BRI telah mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten tersebut berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Hendy.

 

Hendy menambahkan bahwa kejadian uang hilang yang diviralkan merupakan kejadian-kejadian lama dengan informasi yang tidak lengkap. Sebagai contoh, video yang diunggah oleh akun Instagram kr1t1k_p3d45 pada platform X merupakan kejadian lama di 12 Juni 2023. Ketiga nasabah dalam video tersebut merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.

 

BACA JUGA: BRI Siap Buyback Saham Senilai Rp 1,5 Triliun  dan GOTO Rp 3,2 Triliun

 

Hendy menegaskan, “Jadi tidak benar apabila dinarasikan menabung di bank tidak aman, karena dalam kejadian tersebut nasabah menjadi korban pelaku kejahatan social engineering atau kejahatan penipuan perbankan.”

 

 

 

Sementara itu, informasi yang diviralkan kembali di media sosial TikTok @rakyatdotnews terkait kasus investasi bodong Rp 400 juta oleh nasabah bernama Sigit Presetya di BRI Makassar merupakan kejadian pada 29 Agustus 2018.

 

Hendy juga menyoroti konten yang berisi narasi menabung di bank tidak aman serta ajakan untuk menarik semua uang di BRI. Konten tersebut diposting oleh akun-akun tidak kredibel dan dengan sengaja diviralkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

BACA JUGA: Rekomendasi dan Proyeksi Saham Emiten Konglomerasi

 

Piter Abdullah, Ekonom dari Segara Institute, menilai bahwa ajakan menarik uang karena kabar banyaknya uang hilang tampak tidak masuk akal. Menurutnya, bank merupakan unit usaha di Indonesia yang paling ketat diawasi pemerintah. Pengawasan ketat ini dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada publik terhadap sektor perbankan.

 

Piter juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penyebaran berita bohong atau hoax dari ajakan rush money di media sosial. “Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Kalau tidak ada buktinya harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman,” tutur Piter.

 

Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Kepercayaan publik terhadap sektor perbankan harus tetap terjaga untuk stabilitas ekonomi nasional.

 

 


 

KOMENTAR