Beny Janur: “Saya Prihatin, Diduga Mereka Dijebak Oleh Konspirasi Mafia Tanah”
LABUAN BAJO, INAKORAN
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di sketsa tapal batas tanah adat (Rareng, Rai, Terlaing, Nggorang dan Lancang) yang melibatkan pelapor Hendrikus Ansel-Bernadus Tambuk masih terus didalami Kepolisian Resor Manggarai Barat.
Dalam pemeriksaan pada Rabu (25/5/2022), kedua pelapor dipertemukan dengan Yosef Yakop dan Rofinus Midun.
Keduanya adalah saksi mata saat pelapor membubuhkan tanda tangan dan cap jempol di atas sketsa tapal batas itu.
Beny Janur, pengacara yang mendampingi Yosef dan Rofinus mengatakan bahwa kedua pelapor membantah keaslian tanda tangan dan cap jempol tersebut.
Baca juga
Kuasa Hukum Kemabrata Nilai Camat Komodo Berpotensi Langgar Hak Konstitusional Warga
Beny menduga adanya jebakan oleh para mafia tanah sehingga kedua pelapor membantah keaslian tanda tangan dan cap jempol mereka di atas sketsa.
“Saya juga prihatin diduga mereka dijebak oleh konspirasi mafia tanah. Untuk membuktikan benar atau tidak tanda-tangan dan sidik jari maka akan dibuktikan lewat laboratorium forensik,” jelas Beny.
Beny mengatakan bahwa, pihak penyidik Polres Manggarai Barat telah berkali-kali meminta kedua pelapor untuk jujur.
“Sebab jika hasil forensik bahwa itu sidik jari dan tanda tangan mereka maka akan terjerat laporan palsu dan pencemaran nama baik,” jelas Beny.
TAG#beny janur, #kasus tanah di mabar, #polres mabar, #manggarai barat, #mafia tanah di mabar
182206527
KOMENTAR