Berdayakan Masyarakat, KemenkopUKM Teken MoU Dengan UNPAR

Sifi Masdi

Tuesday, 21-12-2021 | 20:44 pm

MDN
SesKemenkopUKM Arif Rahman Hakim dan  Rektor UNPAR Mangadar Situmorang menandatangi MoU bidang pengabdian kepada masyarakat

Bandung, Inako

Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kolaborasi dengan Universitas Katolik Parahyangan dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim pun telah menandatangani MoU dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian terhadap Masyarakat dengan Rektor UNPAR Mangadar Situmorang.

Turut hadir dalam acara itu, Kepala Divisi UMKM Bank BJB Denny M Biskat, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Katolik Parahyangan Harimanto Suryanugraha.

SesKemenkopUKM Arif Rahman Hakim

 

BACA JUGA: KemenKopUKM Kolaborasi dengan USAID EGSA Dorong Transformasi Usaha Mikro

SesKemenkopUKM Arif Rahman Hakim berharap lewat kerja sama itu, sinergi antara pemerintah dengan akademisi dan mahasiswa bisa berjalan efektif dalam mencapai peningkatan rasio kewirausahaan, khususnya di kalangan milenial, serta menyiapkan generasi muda untuk pembangunan ekonomi negeri.

"Karena kita punya 64 juta UMKM tetapi rasio kewirausahaan hanya 3,47% atau tergolong rendah jika dibandingkan negara lain," ucap Arif di Bandung, Selasa (21/12).

SesKemenkopUKM meyakini peluang pengembangan wirausaha ke depan ada di tangan anak muda. Merujuk pada Sensus Penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 lalu, sebanyak 64,69% atau 173,48 juta populasi di Indonesia merupakan generasi milenial, generasi Z, dan generasi alpha. Di sisi lain, Research Institute SMERU mencatat 73% pemuda Indonesia punya minat untuk menjadi wirausaha.

 

BACA JUGA: Update Virus Corona 21 Desember 2021: Tambah 216 Kasus Baru

Arif mengatakan bahwa untuk memulai menjadi wirausaha, harus dilakukan by design. Artinya, harus ada pelatihan secara berkelanjutan. Belajar dari Amerika Serikat, pelatihan atau peningkatan SDM itu wajib dilakukan oleh ahlinya, bukan pekerja sambilan.

"Pemateri juga harusnya dilakukan oleh pelaku usaha langsung atau praktisi, seperti lawyer, ahli marketing dari perusahaan, dan lain-lain," lanjut SesKemenkopUKM.

Sementara itu, Rektor Universitas Katolik Parahyangan Mangadar Situmorang berharap sinergi dengan KemenkopUKM dapat mewujudkan tujuan UNPAR agar menjadi rujukan dan atau referensi dalam upaya perhatian dan pengembangan masyarakat kecil dan termarginalisasi.

BACA JUGA:  Perajin Sangkar Burung Diminta Urus Nomor Induk Berusaha

Harapan agar UNPAR menjadi pusat dalam upaya pengembangan masyarakat kecil itu juga termasuk pada kalangan koperasi dan UMKM (KUMKM) yang selama ini masih dianggap sepele namun sebetulnya punya pengaruh besar terhadap perekonomian, baik nasional maupun global.


 

 

KOMENTAR