KemenKopUKM Kolaborasi dengan USAID EGSA Dorong Transformasi Usaha Mikro
Bogor, Inako
Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan USAID Economic Growth Support Activity (EGSA) melaksanakan dua kajian terkait UMKM. Yaitu, kajian kemudahan dan kepastian berusaha di daerah, serta konsep pendampingan UMKM.
BACA JUGA: Update Virus Corona 21 Desember 2021: Tambah 216 Kasus Baru
"Dengan studi kasus di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Jawa Timur," kata Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro KemenKopUKM Rahmadi, pada pembukaan Workshop bertema Mendorong Transformasi Formal UMKM menuju UMKM Naik Kelas melalui Kemudahan Izin Berusaha dan Program Pendampingan Usaha, di Kota Bogor, beberapa hari yang lalu.
Menurut Rahmadi, workshop nasional ditujukan untuk memaparkan hasil kajian studi ke pihak pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan input dalam pembuatan kebijakan pemerintah terkait kemudahan Usaha, serta meningkatkan kapasitas pemerintah dalam melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha. "Khususnya, registrasi bisnis dan ijin mendirikan bangunan," tukas Rahmadi.
Bagi Rahmadi, ini menunjukkan bahwa KemenKopUKM bersama USAID EGSA berkomitmen untuk mendorong UMKM bertransformasi dari informal ke formal, agar mereka lebih berdaya saing dan mampu bertahan dalam kondisi era baru.
BACA JUGA: Sinergitas Program KemenKopUKM dengan Daerah Percepat Pencapaian Target Nasional
Di tempat yang sama, Chief of Party USAID EGSA Renata Simatupang mengatakan, studi ini dilakukan bertolak dari kenyataan. Mengapa dalam sepuluh tahun terakhir, struktur UMKM di Indonesia tidak menunjukkan adanya perubahan.
Dimana usaha mikro (98,68%) tetap mendominasi perekonomian, diikuti usaha skala kecil (1,22%), menengah (0,09%), dan besar (0,01%). "Kenyataan lain adalah sebagian besar usaha mikro masuk dalam kategori informal," ungkap Renata.
Renata menambahkan, kesulitan dalam mendaftarkan bisnis dan memperoleh izin konstruksi, merupakan hambatan utama UMKM menuju peralihan mereka ke formal.
"Diharapkan hasil studi USAID EGSA ini dapat menjadi rujukan dalam pembuatan kebijakan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperbaiki proses perizinan berusaha di daerah," tandas Renata
BACA JUGA: Infantino Desak Italia Ganti Nama Stadion Olimpico Roma Dengan Nama Paolo Rossi
Berbagai rekomendasi kebijakan dipaparkan dalam kegiatan. Salah satunya, perlu mempercepat penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) sebagai titik awal dalam persyaratan dasar perizinan berusaha pendukung daerah.
Hasil kajian juga mengungkapkan perlunya indeks pendampingan UMKM di daerah yang dapat dijadikan bahan Key Performance Indicator (KPI) terhadap kinerja pendampingan dan pemberdayaan UMKM di daerah.
Indeks tersebut disusun berdasarkan 5 pilar yang telah diungkapkan dalam kajian, yaitu Go Digital, Go SDG’s, Go Global Standard, Go Modern, dan Go Formal.
TAG#Kementerian Koperasi dan UKM, #Koperasi, #UMKM Naik Kelas, #USAID EGSA, #Koperasi Modern
188667832
KOMENTAR