Cenderung Menguntungkan Capres Tertentu, TPN Ganjar-Mahfud Minta Pembagian Bansos Ditunda
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta pemerintah menuda pembagian bantuan sosial (bansos) hingga 14 Februari 2024. Menurut Todung, pembagian bansos jelang pemilu bisa dimanfaatkan untuk keperluan menaikkan elektabilitas alias tingkat keterpilihan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden tertentu.
"Itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi presepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan pra sangka," kata Todung, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).
Todung menjelaskan, permintaan itu dimaksudkan agar Pilpres 2024 berjalan adil dan jujur dan pemerintah tidak memihak pasangan calon tertentu.
Sebagai pakar hukum, Todung mengaku bahwa apa yang dilakukan pemerintah tidak melangagr undang-undang. Akan tetapi, dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini.
"Semua kebijakan populis bisa dilakukan oleh pemerintah dan itu tidak melanggar Undang-undang. Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," tegas dia.
Permintaan Todung berkaca pada pengalaman yang pernah dilakukan di Hungaria. Saat itu, taktik pembagian bansos dilakukan untuk memenangkan Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán. Todung tidak ingin taktik kotor seperti itu digunakan untuk pilpres di Indonesia.
TAG#Tuankurakyat, #Ganjarmahfud, #Ganjarpresiden, #ganjarpranowo, #Pilpres 2024, #PPP, #PDIP, #Perindo, #Hanura, #Gamatiga, #Mahfud Md, #Guru ngaji, #Nakes, #Faskes, #Daerah 3T, #Alam Ganjar
188615017
KOMENTAR