PDI-P Nilai Wajar Dapat Kursi Pimpinan DPR

Inakoran

Monday, 05-02-2018 | 20:58 pm

MDN
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira [is

ong>Jakarta, Inako –

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai alokasi satu kursi bagi PDI Perjuangan di pimpinan DPR merupakan sebuah keharusan yang wajar. Untuk itu, PDI Perjuangan mendorong revisi UU MD3 dilakukan secepatnya guna membuka pintu masuknya PDI-P dalam jajaran pimpinan DPR dan MPR.

PDIP sendiri sejak awal memang menilai komposisi pimpinan DPR saat ini merupakan sebuah kecelakaan sejarah. Sebagai pemenang pemilu seharusnya menduduki kursi pimpinan DPR, namun karena permainan politik sapu bersih yang dilakukan koalisi merah putih membuat partai itu tidak menduduki kursi pimpinan DPR.

Karena itu Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menilai wajar penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR bagi partainya melalui revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Andreas mengakui waktu tersisa 1,5 tahun memang tidak optimal untuk ikut memimpin parlemen. Namun, tetap memiliki dampak yang besar bagi jalannya pemerintahan.

"Bagaimanapun kehadiran wakil PDI-Perjuangan di struktur pimpinan DPR dan MPR akan lebih mudah untuk mengkoordinasi agenda internal di lembaga legislatif dan mengkoordinasikan agenda dengan lembaga negara lainnya khususnya dengan Presiden," kata Andreas melalui pesan singkat, Minggu (4/2/2018).

Dengan lebih mudahnya koordinasi dengan Presiden, ia meyakini semua program strategis di akhir masa kepemimpinan Presiden Jokowi bisa terlaksana dengan lancar dan hasilnya bakal optimal.

Ia juga meyakini nantinya proses pengawasan dan pembahasan anggaran, Pemerintah dan DPR akan lebih efektif dengan masuknya PDI-P ke kursi Pimpinan.

Andreas membantah anggapan yang mengatakan bahwa PDI-P bersikeras memperjuangkan penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR, karena semata-mata mengejar jabatan dan kepentingan sesaat.

"Hakikat parpol memang dalam misinya adalah merebut kekuasaan sebagai amanat mandat rakyat. Persoalannya adalah bagaimana menggunakan kekuasaan yang diperoleh dari rakyat itu digunakan kembali untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

 

TAG#Pdip, #Kursi Pimpinan Dpr

179745231

KOMENTAR