Daerah Zona Hijau Diberikan Kesempatan untuk Buka 9 Sektor Ekonomi

Sifi Masdi

Friday, 05-06-2020 | 13:00 pm

MDN
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo [ist]

Jakarta, Inako

Pemerintah merencanakan untuk membuka sembilan sektor perekonomian di era New Normal. Kesembilan sektor tersebut antara lain Kesembilan sektor tersebut meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, serta logistik dan transportasi barang.

BACA JUGA: Wisma Atlet Kemayoran Resmi Jadi Rumah Sakit  Darurat Penanganan COVID-19

Namun, pelaksanaan program hanya berlaku bagi daerah yang berstatus zona hijau, sedangkan daerah yang masih menunjukkan peningkatan  kasus Covid-19 tidak berlaku.

BACA JUGA: Dampak Virus Corona, Pemerintah Perpanjang Darurat Nasional Hingga 29 Mei

Sifi Masdi

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020). Ia mengatakan zona hijau diberikan kewenangan untuk memulai pra-kondisi atas tahapan rencana pembukaan sektor ekonomi.

BACA JUGA: Perubahan Postur APBN butuh Gerak Cepat Respon Kondisi lapangan

"Berdasarkan laporan yang diterima Ketua Gugus Tugas, kebijakan tersebut telah direspons baik oleh pimpinan daerah di 102 Kabupaten/Kota," kata Doni dalam keterangan persnya.

 

KOMENTAR