Daftar Masalah Agraria di Labuan Bajo, Ini Kata Kementerian Agraria
JAKARTA, INAKORAN
Ada beberapa masalah agraria di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang jika dibiarkan berlarut akan memukul mundur laju investasi nasional dan daerah sebagai salah satu instrumen pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofjan Djalil di Jakarta mengungkapkan ada tiga masalah utama yaitu:
Sengketa tanah, Administrasi Pertanahan dan Mafia Tanah.
BACA:
"Tujuan akhir dari penuntasan masalah agraria di Labuan Bajo adalah kepastian hukum dalam bidang agraria, ujar menteri dalam siaran pers Kamis (16/9/21).
Mafia bebas bergerak di Labuan Bajo misalnya Tanah di Ke`e Batu-Boe Batu, Labuan Bajo, pada 2001, Dance Turuk almarhum menjual tanah kepada Gabariel Moda seluas 3 ha.
Pada tahun yang sama Turuk melakukan transaksi kedua, seluas 60 m x 100 m persegi. Selain dijual kepada Moda, Turuk juga menjual tanah seluas 20 m x 100 m kepada Urbanus Teso, ujar Gabariel Moda kepada INAKORAN.COM beberapa waktu lalu.
Namun sekitar 2015, tanah milik Gabariel Moda, yang dibeli dari almarhum Dance Turuk pada 2001, telah dipasangi papan nama atas nama Aldo Turuk, anak Dance Turuk almarhum.
Terhadap kasus tersebut sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh Pengacara Petrus Selestinus untuk dilaporkan kepada Bareskrim Polri untuk diambil langkah kepolisian.
BACA:
Masalah Pom Bensin Cibubur, mantan Ketua Kwarnas Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim
Sementara Wakil Menteri ATR/Kepala BPN Surya Tjandra, mencuatkan masalah lain darimkawasan itu adalah belum siapnya regulasi dan masih terhambatnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Perlu Kolaborasi mengembangkan RDTR di berbagai wilayah khususnya kawasan Labuan Bajo, pungkasnya.
Namun Surya mengapresisasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Manggarai Barat yang telah berupaya keras dalam menangani konfilk pertanahan.
Selanjutnya Kementeria ATR/BPN sedang mempersiapkan Road Map strtegi penyelesaian di Labuan Bajo. Tentu ada dua pendekatannya pertama jalur mediasi yang memang memungkinkan dan masuk jalur hukum, ujarnya.
TAG#MAFIA TANAH LABUAN BAJO, #MAFIA TANAH, #BPN MABAR, #KEJAHATAN MAFIA, #PENGGELAPAN, #PENIPUAN, #TANAH ULAYAT, #AGRARIA, #UKI, #ARTJE
188667536
KOMENTAR