Delapan Hektar Lahan Gambut Di Nagan Raya Terbakar

Inakoran

Thursday, 15-02-2018 | 02:21 am

MDN
Sekitar 8 hektare lahan gambut di wilayah Kuala Pe

Nagan Raya, Inako – 

Lahan gambut seluas delapan hektar di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, terbakar.

"Sejak kemarin (Senin) telah dilaksanakan pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Desa Cot Mee dan sampai hari ini sudah merambat ke wilayah lahan gambut Desa Alue Siron dengan luas mencapai 8 hektare," kata Komandan Kodim 0116/ Nagan Raya, Letkol Kav Mochamad Wahyudi di Nagan Raya, Selasa (13/2/2018).

Kebakaran mulai terjadi Senin (12/2/2018), pada areal seluas tiga hektare. Namun berkat kesiapan aparat TNI dan masyarakat setempat, kebakaran itu  bisa dipadamkan meski dengan cara manual menggunakan ranting pohon kayu.

Akan tetapi, hingga hari Selasa (13/2/2018), ternyata masih ditemukan sebaran api di bebebrapa titik sehingga luas lahan yang terbakar mencapai delapan hektar.

"Kebakaran lahan bergambut di wilayah hukum setempat diduga sengaja dilakukan oleh oknum masyarakat saat aktivitas membuka kebun di lahan baru, kemudian api tidak bisa dikendalikan sehingga merambat dan meluas ke wilayah desa lain," tegas Letkol Wahyudi.

Karena itu Wahyudi meminta pemerintah menyampaikan imbauan dan sosialisasi kembali tentang bahayanya pembukaan lahan dengan cara pembakaran sangat perlu digencarkan sehingga dapat meminimalkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di wilayah hukum setempat.

Kebakaran lahan tersebut dapat mengakibatkan kabut asap yang berpotensi dapat mengganggu pernafasan masyarakat dan mengganggu jarak pandang pengguna jalan serta dapat berpengaruh pada kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

Dia menyarankan, perlu dilakukannya segera koordinasi lintas instansi untuk membentuk satuan tugas penanganan karhutla di Kabupaten Nagan Raya serta pembentukan qanun atau peraturan daerah (perda) penanggulangan bencana alam.

KOMENTAR